Rp279 Miliar Dana BHPRD Kabupaten Bogor untuk Desa, Sosialisasi Dilakukan!
Pemerintah Kabupaten Bogor menyosialisasikan pengelolaan dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp279 miliar untuk desa di tahun 2025, meningkat 12 persen dari tahun lalu.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru saja menyosialisasikan pengelolaan dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2025 yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp279 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk seluruh desa di Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang dilakukan secara daring ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait BHPRD sebelum mengikuti kegiatan retret.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyatakan bahwa Perbup ini sangat dinantikan oleh para kepala desa. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan dana BHPRD dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kebutuhan desa. Hal ini penting terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, di mana kebutuhan di tingkat desa cenderung meningkat. "Ini kegiatan tindak lanjut, komitmen Bupati, sebelum berangkat (retret) itu sudah menandatangani Perbup terkait dengan BHPRD. Karena itu juga sangat penting ditunggu-tunggu oleh kepala desa," ujar Jaro Ade usai sosialisasi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menargetkan agar dana tersebut dapat segera digunakan oleh pemerintah desa. Beliau menekankan pentingnya sosialisasi Perbup agar aturan penggunaannya dipahami dengan baik. "Jadi komitmen dari Bupati agar posisi di bulan Ramadhan ini, dan apalagi ini menghadapi Idul Fitri kan pasti banyak kepala desa kebutuhan-kebutuhan dengan tokoh dan yang lain-lain. Yang terpenting hari ini adalah sosialisasi dari Perbup terkait dengan aturan-aturannya," jelas Jaro Ade.
Peningkatan Dana BHPRD dan Tujuan Perubahan Perbup
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menjelaskan bahwa dana BHPRD tahun ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 12 persen dibandingkan tahun lalu. Angka tersebut meningkat dari Rp249 miliar menjadi Rp279 miliar. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
Perubahan Perbup BHPRD sendiri bertujuan untuk mempercepat akses desa terhadap dana tersebut. Bupati Rudy Susmanto menandatangani perubahan Perbup ini segera setelah dilantik, dengan pertimbangan bahwa sepekan kemudian akan memasuki bulan Ramadhan. "Supaya operasional para perangkat desa bisa berjalan sebelum memasuki bulan suci Ramadan, maka kita selesaikan terkait Perbup BHPRD," ungkap Bupati Rudy.
Perubahan ini dilakukan atas Perbup nomor 32 tahun 2023 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran bagian desa dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Karena kesibukan mengikuti kegiatan retret, Bupati mendelegasikan penerbitan Perbup kepada Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Rudy menegaskan pentingnya percepatan implementasi poin-poin yang disampaikan dalam retret tersebut. "Saya kembali dari retret poin-poin yang saya sampaikan harus segera berjalan," tegasnya.
Rincian Penggunaan Dana BHPRD
Meskipun artikel tidak merinci secara detail bagaimana dana BHPRD tersebut akan digunakan, namun dapat dipahami bahwa dana tersebut ditujukan untuk mendukung operasional dan pembangunan di tingkat desa. Dengan jumlah yang signifikan, diharapkan dana ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bogor. Sosialisasi yang dilakukan secara daring menandakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan pemahaman yang baik dari para kepala desa terkait pengelolaan dana tersebut.
Perlu diingat bahwa peningkatan dana ini diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ke depan, diharapkan akan ada laporan lebih lanjut mengenai pemanfaatan dana BHPRD ini dan dampaknya terhadap pembangunan di desa-desa Kabupaten Bogor. Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan juga penting untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.