Dana Bagi Hasil (DBH) Bengkulu 2025 Capai Rp690,5 Miliar
Provinsi Bengkulu akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp690,5 miliar pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya, dan akan digunakan untuk pembangunan daerah.
Provinsi Bengkulu bersiap menerima suntikan dana segar untuk pembangunan daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp690,5 miliar. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2024 yang sebesar Rp689,9 miliar.
Alokasi DBH Bengkulu 2025: Peningkatan dan Distribusi
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, mengumumkan peningkatan alokasi DBH ini pada Kamis lalu di Kota Bengkulu. Beliau menjelaskan bahwa DBH tersebut terdiri dari DBH pajak, DBH sumber daya alam, dan DBH kelapa sawit. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
"Untuk alokasi DBH di Bengkulu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi pada 2024 yaitu Rp689,9 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp690,5 miliar," jelas Irfan.
Irfan juga menambahkan bahwa penyaluran dana telah dimulai dan pemerintah daerah diimbau untuk menggunakannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dana ini ditujukan untuk penguatan fiskal daerah, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa wilayah Bengkulu masih tergolong rendah.
Penggunaan Dana Bagi Hasil untuk Pembangunan Daerah
Alokasi DBH ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai program pembangunan, baik infrastruktur maupun sektor lainnya. Pembangunan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Dengan keterbatasan PAD, DBH dari pemerintah pusat menjadi sumber pendanaan yang krusial bagi pemerintah daerah di Bengkulu. Oleh karena itu, pemanfaatan yang efektif dan efisien sangat penting untuk memaksimalkan dampak positifnya bagi masyarakat.
Rincian Alokasi DBH per Kabupaten/Kota
Berikut rincian alokasi DBH untuk masing-masing daerah di Provinsi Bengkulu:
- Provinsi Bengkulu: Rp108,5 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp79,2 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp126,1 miliar
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp25,5 miliar
- Kabupaten Kaur: Rp36,4 miliar
- Kabupaten Kepahiang: Rp71 miliar
- Kabupaten Lebong: Rp85,9 miliar
- Kabupaten Mukomuko: Rp39,1 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp54,5 miliar
- Kabupaten Seluma: Rp15,7 miliar
- Kota Bengkulu: Rp48 miliar
Total alokasi DBH untuk seluruh daerah di Provinsi Bengkulu mencapai Rp690,5 miliar. Angka ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Harapan untuk Pembangunan Bengkulu
Irfan berharap agar pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan alokasi DBH ini dengan sebaik-baiknya. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, DBH ini berpotensi besar untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Semoga alokasi DBH ini dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkulu.