Rejang Lebong Terima Rp2,3 Miliar Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2025
Pemkab Rejang Lebong menerima dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp2,3 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor perkebunan sawit pada tahun 2025, meskipun jumlahnya lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Rejang Lebong, Bengkulu, menerima kucuran dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp2,3 miliar pada tahun 2025. Kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu ini akan mengalokasikan dana tersebut untuk berbagai program pembangunan yang mendukung sektor perkebunan sawit. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong, Noviansyah, pada Jumat lalu.
Meskipun jumlah DBH sawit yang diterima Rejang Lebong tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 (Rp5,1 miliar), pemerintah daerah tetap menyambut positif bantuan tersebut. Hal ini mengingat perkebunan sawit di Rejang Lebong masih didominasi perkebunan rakyat, bukan perkebunan besar. DBH sawit ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagian besar dana, tepatnya Rp1,8 miliar, akan disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Alokasi ini dikhususkan untuk peningkatan infrastruktur jalan perkebunan sawit di beberapa kecamatan di wilayah Lembak. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar aksesibilitas dan meningkatkan efisiensi sektor perkebunan.
Selain DPUPR, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong juga akan menerima alokasi DBH sawit sebesar Rp464 juta. Dana ini akan digunakan untuk beberapa program penting, termasuk perlindungan tenaga kerja sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program lain yang akan dibiayai meliputi pembuatan Rencana Aksi Daerah (RAD) sawit berkelanjutan dan rehabilitasi lahan perkebunan sawit.
Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Rejang Lebong. Dengan memperbaiki infrastruktur dan memberikan dukungan kepada petani, diharapkan sektor perkebunan sawit di Rejang Lebong dapat berkembang lebih pesat. Pemerintah daerah berharap DBH sawit ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan.
Noviansyah menambahkan bahwa alokasi dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor perkebunan sawit di daerah. Meskipun jumlahnya mengalami penurunan, pemerintah daerah optimistis dapat memanfaatkan dana tersebut secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini menjadi prioritas utama.
Dengan adanya DBH sawit ini, diharapkan perekonomian di Rejang Lebong akan semakin tumbuh, khususnya di sektor perkebunan dan infrastruktur pendukungnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian.