Pemkab Rejang Lebong Bidik Rp1,4 Triliun DAK 2026: Pembangunan Infrastruktur hingga Pasar Tematik
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, optimistis mendapatkan Rp1,4 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 senilai Rp1,4 triliun. Usulan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan ekonomi daerah. Langkah ini diambil meskipun pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan pemangkasan DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menyatakan komitmennya untuk tetap berupaya mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat. "Kita masih memiliki waktu untuk memperbaiki proposal pengusulan DAK tahun 2026 dan sesuai dengan format yang diberikan Bappenas, jangan sampai kita ketinggalan kereta," tegasnya saat menghadiri rapat penyiapan usulan DAK 2026 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa (4/3).
Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan proposal DAK 2026. Proposal ini akan diajukan ke berbagai kementerian di Jakarta dengan harapan dapat direalisasikan tahun depan, mengingat keterbatasan anggaran daerah saat ini.
Rincian Usulan DAK 2026
Usulan DAK 2026 dari 11 OPD Rejang Lebong mencapai total Rp1,4 triliun. Berikut beberapa rincian usulan dari beberapa OPD:
- Dinas Kesehatan: Mengusulkan Rp358,2 miliar, terdiri dari Rp154,2 miliar untuk pembangunan dan pengadaan di RSUD Rejang Lebong dan Rp203,9 miliar untuk kegiatan Dinas Kesehatan lainnya.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Mengusulkan Rp477,5 miliar untuk lima kegiatan di Bidang Cipta Karya, 14 kegiatan Bidang Bina Marga, lima kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA), dan empat kegiatan Bidang Perumahan dan Pemukiman.
- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): Mengusulkan pembangunan stadion baru senilai Rp60 miliar dan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Curup senilai Rp10 miliar.
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM): Mengusulkan pembangunan Pasar Atas Curup menjadi pasar tematik industri senilai Rp45 miliar di lahan seluas 7.000 meter persegi.
Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu telah memiliki Pasar Tematik Industri Purwodadi di Kabupaten Bengkulu Utara yang dibangun dengan dana Kementerian PUPR senilai Rp118 miliar. Proyek ini saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Pemkab Rejang Lebong berharap usulan DAK 2026 ini dapat disetujui pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Dengan adanya dana tersebut, diharapkan berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi di Rejang Lebong dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.