Bengkulu Terima Rp40,29 Miliar Dana Bagi Hasil Sawit 2025
Provinsi Bengkulu akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp40,29 miliar pada tahun 2025, dengan rincian alokasi yang berbeda untuk setiap daerah, dan mayoritas dana ditujukan untuk infrastruktur.
![Bengkulu Terima Rp40,29 Miliar Dana Bagi Hasil Sawit 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/120036.046-bengkulu-terima-rp4029-miliar-dana-bagi-hasil-sawit-2025-1.jpg)
Bengkulu Terima Dana Bagi Hasil Sawit 2025
Provinsi Bengkulu mendapatkan kabar baik di awal tahun ini. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mengumumkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk tahun 2025 mencapai angka Rp40,29 miliar. Dana ini akan didistribusikan ke 11 daerah di Provinsi Bengkulu, dengan rincian yang akan dijelaskan selanjutnya. Penggunaan dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur di daerah.
Alokasi DBH Sawit untuk Setiap Daerah
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu, Sunaryo, menekankan pentingnya pemanfaatan DBH Sawit sesuai aturan yang berlaku. Minimal 80 persen dari dana ini diwajibkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan bangunan yang rusak akibat aktivitas perkebunan sawit atau lalu lintas pengangkutan hasil sawit. Berikut rincian alokasi DBH Sawit untuk tahun 2025:
- Provinsi Bengkulu: Rp8,62 miliar
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp4,83 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2,98 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp2,32 miliar
- Kabupaten Seluma: Rp3,37 miliar
- Kabupaten Kaur: Rp3,06 miliar
- Kabupaten Mukomuko: Rp5,79 miliar
- Kabupaten Lebong: Rp1,62 miliar
- Kabupaten Kepahiang: Rp1,70 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp3,52 miliar
- Kota Bengkulu: Rp2,42 miliar
Perlu dicatat bahwa alokasi DBH Sawit di tahun 2024 jauh lebih besar, mencapai Rp94,17 miliar. Perbedaan alokasi ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Perbandingan Alokasi DBH Sawit 2024 dan 2025
Berikut perbandingan alokasi DBH Sawit antara tahun 2024 dan 2025:
Alokasi DBH Sawit 2024:
- Provinsi Bengkulu: Rp19,19 miliar
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp11,23 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp5,98 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp5,11 miliar
- Kabupaten Seluma: Rp8,54 miliar
- Kabupaten Kaur: Rp6,92 miliar
- Kabupaten Mukomuko: Rp14,91 miliar
- Kabupaten Lebong: Rp3,76 miliar
- Kabupaten Kepahiang: Rp5,12 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp7,96 miliar
- Kota Bengkulu: Rp5,41 miliar
Selisih yang signifikan antara alokasi tahun 2024 dan 2025 menunjukkan adanya perubahan dalam perhitungan atau kebijakan distribusi DBH Sawit. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini perlu diperoleh dari pihak berwenang.
Harapan dan Implementasi
Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini, diharapkan pemerintah daerah di Bengkulu dapat memanfaatkan dana tersebut secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas infrastruktur. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemantauan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan program pembangunan infrastruktur yang didanai oleh DBH Sawit.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan dan memperhatikan aspek lingkungan. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan juga perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.