Pemkab Manokwari Percepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2025 untuk Lebih dari 100 Kampung
Pemkab Manokwari mempercepat pencairan dana desa tahap I tahun 2025 untuk lebih dari 100 kampung dengan total anggaran Rp123,67 miliar.

Manokwari, Papua Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah mempercepat proses pencairan dana desa tahap I tahun 2025. Dana ini akan disalurkan kepada lebih dari 100 kampung di wilayah Manokwari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Jeffry Sahuburua, menjelaskan bahwa dari total 163 kampung di Manokwari, sebagian besar telah menerima penyaluran dana desa. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Tahun ini, Pemkab Manokwari menerima alokasi dana desa sebesar Rp123,67 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, penyaluran dana desa untuk Kabupaten Manokwari telah mencapai Rp2,04 miliar.
Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
Mekanisme penyaluran dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama mencakup 20 persen dari total anggaran, tahap kedua sebesar 40 persen, dan tahap ketiga juga 40 persen. Jeffry Sahuburua menjelaskan bahwa pencairan dana desa dilakukan langsung dari APBN ke rekening masing-masing kampung, tergantung pada kesiapan administrasi dari pihak kampung.
“Untuk pencairan dana desa sendiri langsung dari APBN, dari rekening negara masuk ke rekening kampung, tergantung kesiapan administrasi dari kampung,” jelas Jeffry.
Besaran dana desa yang diterima oleh setiap kampung bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti jumlah penduduk dan lokasi geografis. Kampung-kampung yang berada di lokasi terpencil cenderung menerima alokasi dana yang lebih besar karena biaya pembangunan di wilayah tersebut lebih tinggi.
Meskipun demikian, terdapat penurunan dana desa yang diterima Manokwari tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, Manokwari menerima Rp123,67 miliar, sementara tahun lalu mendapatkan Rp133 miliar.
Kabupaten Manokwari Terdepan dalam Penyaluran Dana Desa
Kepala DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, mengungkapkan bahwa Kabupaten Manokwari adalah salah satu dari tiga kabupaten di Papua Barat yang telah berhasil menyalurkan dana desa. Selain Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni dan Teluk Wondama juga telah menunjukkan progres yang baik dalam penyaluran dana desa.
Untuk memastikan penyaluran dana desa berjalan lancar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dokumen APBDes, perekaman pagu dana desa, dan perekaman realisasi keluarga penerima manfaat tahun sebelumnya. Semua dokumen ini harus diunggah melalui aplikasi OMSPAN TKD untuk diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Setelah semua persyaratan terpenuhi dan dokumen dinyatakan lengkap, DJPK akan menerbitkan rekomendasi kepada DJPb untuk melakukan penyaluran dana oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pemanfaatan dana desa harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, termasuk alokasi maksimal 25 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Dengan percepatan pencairan dana desa ini, diharapkan pembangunan di kampung-kampung di Manokwari dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah daerah terus berupaya untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masing-masing kampung.