KPPN Manokwari Salurkan Rp45,95 Miliar Dana Desa untuk Tiga Kabupaten di Papua Barat
KPPN Manokwari telah menyalurkan Rp45,95 miliar dana desa untuk tiga kabupaten di Papua Barat hingga Maret 2025, dengan rincian berbeda untuk setiap kabupaten.

Manokwari, 13 April 2025 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan dana desa untuk tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat. Penyaluran yang dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2025 ini mencapai total Rp45,950 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Proses penyaluran melibatkan pengajuan permohonan dan persyaratan dokumen oleh pemerintah daerah melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (Omspan).
Rincian penyaluran dana desa tersebut meliputi Kabupaten Manokwari sebesar Rp2,324 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp36,436 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama sebesar Rp7,190 miliar. Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari, Agus Hartono, menjelaskan bahwa persentase penyaluran dana desa hingga Maret 2025 untuk masing-masing kabupaten berbeda-beda. Kabupaten Manokwari baru mencapai 1,88 persen dari total pagu, Teluk Bintuni 33,18 persen, dan Teluk Wondama 11,42 persen.
Meskipun penyaluran telah dilakukan, masih terdapat dua kabupaten di wilayah kerja KPPN Manokwari yang belum mengajukan permohonan, yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan. Total pagu dana desa untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mencapai Rp123,551 miliar, sementara Kabupaten Manokwari Selatan sebesar Rp47,642 miliar. Agus Hartono menduga, keterlambatan pengajuan ini disebabkan oleh proses penyelesaian dokumen persyaratan yang masih berlangsung di pemerintah daerah masing-masing.
Rincian Pagu dan Penyaluran Dana Desa
Berikut rincian lebih lanjut mengenai pagu dan penyaluran dana desa di tiga kabupaten yang telah menerima dana:
- Kabupaten Manokwari: Pagu dana desa 2025 sebesar Rp123,669 miliar, dengan penyaluran hingga Maret 2025 sebesar Rp2,324 miliar (1,88 persen).
- Kabupaten Teluk Bintuni: Pagu dana desa 2025 sebesar Rp109,819 miliar, dengan penyaluran hingga Maret 2025 sebesar Rp36,436 miliar (33,18 persen).
- Kabupaten Teluk Wondama: Pagu dana desa 2025 sebesar Rp62,961 miliar, dengan penyaluran hingga Maret 2025 sebesar Rp7,190 miliar (11,42 persen).
Sementara itu, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, proses penyaluran masih menunggu pengajuan permohonan dan kelengkapan dokumen dari pemerintah daerah setempat.
Jenis dan Penggunaan Dana Desa
Dana desa yang disalurkan terdiri dari dua jenis, yaitu dana desa earmark dan dana desa non-earmark. Dana desa earmark penggunaannya telah ditentukan, seperti untuk bantuan langsung tunai (maksimal 25 persen), program ketahanan pangan dan hewani (20 persen). Sedangkan dana desa non-earmark penggunaannya lebih fleksibel, dapat digunakan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, program penurunan prevalensi stunting, dan program lainnya.
Total dana desa 2025 yang dialokasikan untuk 576 desa di lima kabupaten di Papua Barat mencapai Rp467,644 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp490,671 miliar. Rincian jumlah desa di masing-masing kabupaten adalah: Kabupaten Manokwari (163 desa), Kabupaten Teluk Bintuni (115 desa), Kabupaten Pegunungan Arfak (166 desa), Kabupaten Teluk Wondama (75 desa), dan Kabupaten Manokwari Selatan (57 desa).
Penyaluran dana desa ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di lima kabupaten tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melengkapi dokumen persyaratan untuk percepatan penyaluran dana desa di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.