Kantor Pos Manokwari Sukses Salurkan Bansos Tahap I ke 34.116 KPM
Kantor Pos Manokwari berhasil menyalurkan bansos tahap I tahun 2025 kepada 34.116 KPM di lima kabupaten di Papua Barat, dengan capaian 96,9 persen, meski masih ada 870 KPM yang belum menerima.

Kantor Pos Cabang Manokwari telah berhasil menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap I tahun 2025 kepada 34.116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten di Papua Barat. Penyaluran bansos yang dilakukan pada triwulan I tahun 2025 ini menjangkau Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni. Proses penyaluran bansos ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Executive Manager Kantor Pos Manokwari, Dominius Harmoko Pandiangan, menjelaskan bahwa penyaluran bansos telah mencapai 96,9 persen dari total alokasi 34.986 KPM dengan anggaran Rp23,7 miliar. Meskipun demikian, masih terdapat 870 KPM yang belum menerima bantuan. "Realisasi capaian bansos tersebut sebesar 96,9 persen dari alokasi KPM tahap I sebanyak 34.986 keluarga dengan alokasi anggaran Rp23,7 miliar. Masih ada 870 KPM yang belum menerima bansos," kata Dominius.
Capaian ini dinilai tinggi di wilayah Tanah Papua, mengingat berbagai upaya yang dilakukan oleh Kantor Pos Manokwari untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lancar dan tepat sasaran. Komitmen ini mencerminkan dedikasi Kantor Pos dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Strategi Penyaluran Bansos di Papua Barat
Kantor Pos Manokwari menerapkan tiga strategi dalam penyaluran bansos. Pertama, penyaluran melalui Kantor Pos Cabang dan Kantor Pos Pembantu (KCP). Terdapat 10 KCP yang tersebar di lima kabupaten tersebut, memudahkan akses bagi KPM di wilayah yang terjangkau.
Kedua, untuk daerah terpencil yang jauh dari KCP, Kantor Pos menggandeng aparat distrik dan kampung untuk menentukan titik distribusi bansos. Kerjasama ini memastikan bansos sampai ke tangan KPM di daerah terisolir sekalipun.
Ketiga, penyaluran langsung ke rumah KPM, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke Kantor Pos. Model penyaluran ini menunjukkan kepedulian dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.
Upaya Penuntasan Penyaluran Bansos
Terkait 870 KPM yang belum menerima bansos, Kantor Pos Manokwari terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Jika melewati batas waktu, dana bansos akan dikembalikan ke negara.
Sebagian besar KPM yang belum menerima bansos berdomisili di wilayah perkotaan Kabupaten Manokwari. Untuk mengatasi hal ini, Kantor Pos berkoordinasi dengan Dinas Sosial Manokwari, Ketua RT, dan Ketua RW untuk melacak keberadaan KPM tersebut. "Kita sudah mengumumkan kepada Dinsos atau RT bahwa ada warga yang belum mendapatkan bansos. Kita targetkan sebelum 20 Maret 2025 sudah selesai," ujar Dominius.
Meskipun bansos dapat diberikan kepada ahli waris, hal tersebut harus sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu ahli waris harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Namun, untuk 870 KPM tersebut, ahli warisnya tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Kantor Pos Manokwari berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran bansos tahap I ini dengan tepat waktu dan memastikan bansos sampai ke tangan KPM yang berhak menerimanya. Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam penyaluran bansos ini.