Penyaluran PKH Tahap I di Bengkayang, Kalbar Capai 90,46 Persen
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah mencapai 90,46 persen, dengan sebagian penerima manfaat masih menunggu penyaluran melalui Kantor Pos.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, telah disalurkan kepada 7.804 penerima manfaat dari total 8.627 penerima terdaftar. Penyaluran yang mencapai 90,46 persen ini dilakukan melalui Bank Mandiri, sementara penyaluran melalui Kantor Pos masih dalam proses dan menunggu data realisasi. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dedianto, Kordinator Kabupaten PKH Bengkayang, menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 27 Maret 2025.
Proses penyaluran PKH di Bengkayang melibatkan Bank Mandiri dan Kantor Pos. Meskipun sebagian besar penerima manfaat telah menerima bantuan, masih ada 823 penerima yang belum menerima dana PKH. Keberhasilan penyaluran ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kalbar, Musaddeq, menjelaskan bahwa PKH merupakan program pemerintah pusat yang telah berjalan sejak tahun 2007. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Proses pengajuan PKH dimulai dari tingkat RT dan desa, kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi oleh Kementerian Sosial sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Proses Seleksi dan Penyaluran PKH
Usulan penerima PKH diajukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) setelah melalui proses verifikasi di tingkat RT dan desa. Penerima PKH ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. Kriteria penerima meliputi kepemilikan NIK, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan termasuk dalam kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Selain mekanisme manual, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, Musaddeq mengakui masih ada kendala dalam penggunaan aplikasi ini, terutama bagi masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi. Dinas Sosial Kalbar memastikan kebijakan terkait PKH berlaku sama di seluruh wilayah dan tepat sasaran.
Wilayah Kalbar 1 meliputi Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Sambas, dan Ketapang, sedangkan Kalbar 2 meliputi Bengkayang, Landak, Sanggau, Mempawah, Kapuas Hulu, Melawi, Sanggau Kapuas, Sintang, dan Kayong Utara. Penyaluran PKH di seluruh wilayah Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Tantangan dan Harapan
Meskipun penyaluran PKH di Bengkayang telah mencapai angka yang signifikan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Keterlambatan data dari Kantor Pos menjadi salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan. Selain itu, kendala akses teknologi bagi sebagian masyarakat juga perlu diperhatikan agar mereka dapat mengakses informasi terkait PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Ke depannya, diharapkan proses penyaluran PKH dapat lebih efisien dan transparan. Peningkatan literasi digital bagi masyarakat juga penting agar mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk mengakses informasi dan layanan publik, termasuk pengecekan status bantuan sosial.
Dengan demikian, penyaluran PKH di Bengkayang diharapkan dapat selesai secepatnya dan seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Kabupaten Bengkayang.
"Data realisasi dari Kantor Pos masih belum dikirim, jadi kita masih menunggu," ujar Dedianto.