11.242 KPM di Rejang Lebong Terima Bantuan PKH 2025
Sebanyak 11.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Rejang Lebong, Bengkulu akan menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2025, dengan pencairan diperkirakan akhir Februari atau awal Maret.
Rejang Lebong, Bengkulu – Sebanyak 11.242 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersiap menerima kabar gembira. Mereka akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus.
Penyaluran bantuan PKH tahap I tahun 2025 ini dijadwalkan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang. Jumlah KPM yang berhak menerima bantuan tetap sama dengan tahap VI tahun 2024, yaitu sebanyak 11.242 KPM. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam membantu warga kurang mampu di Rejang Lebong.
Proses Pencairan dan Kriteria Penerima
Firdaus menjelaskan bahwa pencairan bantuan masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial. Setelah dana tersebut cair, bantuan akan segera disalurkan kepada para penerima manfaat. Proses penyaluran ini menjamin bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Bantuan PKH merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Tujuan utama program ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, tergantung pada komponen keluarga masing-masing. Komponen ini meliputi anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Semakin banyak komponen yang dimiliki, maka semakin besar pula bantuan yang diterima.
Verifikasi dan Validasi Data
Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran melalui verifikasi dan validasi data penerima secara berkala. Proses ini dilakukan setiap bulan untuk memastikan kelayakan penerima manfaat. Langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program PKH.
Verifikasi dan validasi data ini juga memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, program PKH dapat berjalan efektif dan efisien dalam mengurangi angka kemiskinan di Rejang Lebong.
Dana PKH Tahap VI Tahun 2024
Sebagai gambaran, pada pencairan bantuan PKH tahap VI tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, total dana yang disalurkan mencapai Rp29,48 miliar. Jumlah penerima pada tahap tersebut mencapai 10.000 KPM. Angka ini menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Dengan penambahan jumlah KPM pada tahun 2025, diharapkan program PKH dapat semakin efektif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Rejang Lebong. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan dan akan memberikan manfaat bagi 11.242 KPM di tahun 2025. Pencairan dana yang diperkirakan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan di daerah tersebut. Transparansi dan verifikasi data yang ketat memastikan bantuan tepat sasaran.