7.590 KPM di Singkawang Terima Bantuan PKH Tahap I Tahun 2025
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 di Singkawang telah mencapai 7.277 dari 7.590 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan pencairan bantuan hingga April 2025.

Pemerintah Kota Singkawang telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 kepada 7.277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 7 April 2025. Penyaluran yang dimulai sejak Februari 2025 ini menyasar total 7.590 KPM di Kota Singkawang. Proses pencairan bantuan dilakukan melalui bank atau Kantor PT Pos, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung pada komponen PKH masing-masing keluarga.
Menurut Koordinator PKH Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Singkawang, Ninda Isriati, data penerima KPM tersebut didasarkan pada data per 7 April 2025. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan masih terus berlangsung karena masih ada beberapa KPM yang belum mengambil bantuan mereka. Penyaluran tahap pertama ini akan berakhir pada bulan April 2025, dengan jadwal penyaluran selanjutnya setiap tiga bulan sekali.
Jumlah KPM yang menerima bantuan PKH setiap tahunnya mengalami perubahan, hal ini bergantung pada Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) dari Kementerian Sosial. Besaran bantuan juga bervariasi, disesuaikan dengan kategori dan komponen PKH yang dimiliki setiap keluarga penerima. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga Singkawang dalam memenuhi kebutuhan hidup yang lebih layak.
Penyaluran Bantuan PKH di Singkawang
Proses penyaluran bantuan PKH di Singkawang telah berjalan lancar. Hingga saat ini, sebagian besar KPM telah menerima bantuan tahap pertama tahun 2025. Meskipun demikian, pihak Dinsos PPPA Kota Singkawang terus berupaya memastikan seluruh KPM yang berhak menerima bantuan dapat mencairkannya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang merata dan tepat sasaran. Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik dan transparan.
Sistem penyaluran yang digunakan adalah melalui bank atau Kantor PT Pos, memudahkan akses bagi KPM untuk menerima bantuan. Dengan sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan mempercepat proses pencairan bantuan.
Besaran dan Kriteria Penerima Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH di Kota Singkawang bervariasi, tergantung pada kategori dan komponen PKH yang dimiliki setiap keluarga penerima. Komponen-komponen tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kriteria penerima bantuan PKH juga ditentukan oleh Kementerian Sosial melalui SPM.
Setiap tahunnya, jumlah dan kriteria penerima bantuan PKH dapat berubah sesuai dengan data dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan PKH tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya untuk mensosialisasikan program PKH kepada masyarakat agar lebih banyak warga yang memahami dan dapat mengakses program bantuan ini. Sosialisasi ini penting untuk memastikan program PKH dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan PKH dibayarkan dalam empat tahap per tahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Jadwal pencairan bantuan diinformasikan secara berkala kepada KPM melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk melalui petugas PKH di lapangan.
Harapan dan Dampak Bantuan PKH
Diharapkan bantuan PKH ini dapat membantu warga Singkawang dalam memenuhi kebutuhan hidup yang lebih layak. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan adanya bantuan PKH, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang. Pemerintah Kota Singkawang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program PKH agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.