17.060 KK di Pasaman Barat Terima Bantuan PKH Januari-Maret 2025
Sebanyak 17.060 kepala keluarga di Pasaman Barat telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Januari-Maret 2025, membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 17.060 kepala keluarga (KK) selama periode Januari hingga Maret 2025. Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Mandiri dan kantor pos di seluruh wilayah Pasaman Barat. Proses penyaluran melibatkan verifikasi data penerima manfaat untuk memastikan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Randy Hendrawan, menjelaskan bahwa total penerima PKH mencapai 17.111 KK. Namun, hingga saat ini baru 17.060 KK yang telah menerima bantuan. Penyebab keterlambatan penerimaan bantuan sebagian besar dikarenakan masalah administrasi, seperti hilangnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau meninggalnya penerima manfaat. Pihaknya terus berupaya untuk memastikan seluruh penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan.
Selain PKH, berbagai program bantuan sosial lainnya juga telah disalurkan di Pasaman Barat. Data per 25 Februari 2025 mencatat sebanyak 29.762 KK menerima bantuan sembako, 134.645 jiwa menerima bantuan iuran jaminan kesehatan, dan 26.883 KK menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT). Semua program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran Bantuan dan Kesulitan yang Dihadapi
Penyaluran bantuan sosial PKH dan sembako dilakukan melalui kantor pos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Di Pasaman Barat, penyaluran dilakukan melalui Bank Mandiri. Namun, bagi KK yang tidak memiliki KKS atau mengalami kendala administrasi lainnya, penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos setempat. Proses ini bertujuan untuk menjangkau seluruh penerima manfaat secara merata.
Proses penyaluran bantuan ini tidak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala dihadapi, seperti masalah administrasi dan keterlambatan penyaluran. Namun, pemerintah daerah terus berupaya untuk mengatasi kendala tersebut dan memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan juga menjadi prioritas utama.
Syarat pengambilan bantuan sosial PKH cukup sederhana, yaitu dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) jika pengambilan dilakukan di kantor pos. Kemudahan akses dan prosedur yang sederhana diharapkan dapat mempermudah proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Program bantuan sosial, khususnya PKH, memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Pasaman Barat. Asrida, salah seorang penerima manfaat di Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat membantu, terutama untuk biaya sekolah anak-anaknya. Ia berharap program ini dapat berkelanjutan.
Hal senada juga disampaikan oleh Nilva, penerima manfaat lainnya di Situak, Kecamatan Lembah Melintang. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya yang kurang mampu dan berharap program ini dapat terus berlanjut hingga anak-anaknya kuliah nanti. Testimoni dari penerima manfaat ini menunjukkan keberhasilan program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program bantuan sosial yang terintegrasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan berbagai jenis bantuan yang diberikan, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
Keberhasilan program ini tak lepas dari peran serta berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, petugas penyalur bantuan, dan masyarakat itu sendiri. Koordinasi dan kerjasama yang baik antar berbagai pihak sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial ini berjalan efektif dan efisien.