Rp10,5 Miliar Bansos PKH Tahap Pertama Cair di Kota Kupang
Pemerintah Kota Kupang salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama senilai Rp10,5 miliar kepada 14.040 keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025. Penyaluran bansos yang mencapai Rp10,5 miliar ini diberikan kepada 14.040 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di enam kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang. Penyaluran dilakukan melalui dua lembaga, yaitu PT Pos Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), pada periode Januari hingga Maret 2025.
Penyaluran bansos PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi keluarga tidak mampu. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Kupang, Rachel Kana, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga akan ada empat tahap penyaluran dalam setahun. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.
Proses penyaluran bansos melibatkan PT Pos Indonesia untuk 4.937 KPM dengan anggaran Rp3,7 miliar, dan PT BRI untuk 9.103 KPM dengan anggaran Rp6,3 miliar. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp10,5 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Kupang.
Rincian Bantuan dan Kriteria Penerima
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per triwulan. Penyandang disabilitas berat dan lansia (60 tahun ke atas) menerima Rp600.000 per triwulan. Sedangkan untuk anak SD menerima Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000 per triwulan.
Pemerintah Kota Kupang berharap bantuan ini dapat memberikan perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi KPM untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.
Rachel Kana menambahkan bahwa bantuan ini bersifat penunjang awal. Pemerintah mendorong KPM untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal agar dapat keluar dari zona kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan bantuan semata.
Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat Kota Kupang yang memenuhi kriteria penerima bantuan PKH dan ingin mendaftar, dapat menghubungi kelurahan terdekat atau unit layanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat diperoleh melalui saluran-saluran tersebut.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan program perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Penyaluran bansos PKH ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Harapannya, bantuan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup bagi para penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan ini akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di Kota Kupang.