394.789 KPM di Lampung Terima Bantuan PKH Tahap Pertama 2025
Pemerintah menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 kepada 394.789 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung dengan total dana mencapai Rp277 miliar.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 kepada 394.789 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Himbara dan kantor pos di berbagai daerah di Lampung. Bantuan tersebut diberikan kepada lansia di atas 70 tahun, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, dan ibu hamil menyusui. Total dana yang disalurkan untuk tahap pertama ini mencapai Rp277.413.475.000.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, menyatakan bahwa komponen bantuan PKH untuk tahun 2025 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran bantuan tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret, saat ini sedang berlangsung. Beliau memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Informasi ini disampaikan Aswarodi pada Kamis di Bandarlampung. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat Lampung terkait penyaluran bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh banyak keluarga kurang mampu. Proses penyaluran yang melalui Himbara dan kantor pos diharapkan dapat menjangkau seluruh KPM secara merata dan efisien.
Penyaluran Bantuan PKH di Lampung Tahun 2024 dan 2025
Koordinator Wilayah PKH Lampung, Slamet Riyadi, memberikan rincian lebih lanjut mengenai alokasi bantuan PKH. Ia menyebutkan bahwa alokasi bantuan PKH tahap pertama 2025 untuk 394.789 KPM di Lampung mencapai Rp277.413.475.000. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah KPM dibandingkan tahun sebelumnya.
Data dari Bank Mandiri, BRI, dan PT. Pos Lampung menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 390.455 KPM menerima bantuan PKH dengan total nominal mencapai Rp1,07 triliun. Seluruh bantuan tersebut telah diterima oleh KPM di Provinsi Lampung. Peningkatan jumlah KPM di tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komponen dan Nominal Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan kepada beberapa kategori penerima, yaitu lansia di atas 70 tahun, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, dan ibu hamil menyusui. Nominal bantuan untuk setiap kategori penerima masih sama seperti tahun sebelumnya. Rincian nominal bantuan untuk masing-masing kategori dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial.
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui Himbara dan kantor pos untuk memastikan penyaluran yang merata dan transparan. KPM dapat menanyakan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran bantuan PKH kepada petugas di kantor pos atau bank terdekat.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program PKH agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Evaluasi dan monitoring secara berkala dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penyaluran bantuan PKH ini, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Lampung. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai program PKH dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial.