Dana PKH NTT Capai Rp329,88 Miliar, Bantu 400 Ribu Lebih Keluarga
Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di NTT telah mencapai Rp329,88 miliar hingga awal 2025, membantu lebih dari 400.000 keluarga penerima manfaat.

Kupang, NTT, 31 Maret 2025 (ANTARA) - Pemerintah pusat telah menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp329,88 miliar hingga awal tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada 400.406 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah NTT.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan informasi ini dalam keterangan tertulis di Kupang. Ia menjelaskan penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari realisasi bantuan program perlindungan sosial (perlinsos) hingga 28 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat NTT yang kurang mampu atau rentan miskin.
Selain PKH, program perlinsos juga mencakup Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Ketiga program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang masih membutuhkan dukungan ekonomi.
Rincian Penyaluran Dana Perlinsos di NTT
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program terbesar dalam paket perlinsos, dengan total penyaluran dana mencapai Rp329,88 miliar untuk 400.406 KPM. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) juga turut disalurkan kepada 2.007 penerima dengan total dana mencapai Rp967,10 juta hingga 28 Februari 2025. Setiap anak penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penerima bantuan ini adalah anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Sementara itu, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) telah disalurkan kepada 429.059 penerima manfaat dengan total dana mencapai Rp257,43 miliar. BPNT bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Seluruh bantuan perlinsos ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien oleh para penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Harapan Optimalisasi Penggunaan Dana
Catur Ariyanto Widodo menekankan pentingnya pemanfaatan dana bantuan secara optimal. "Kami berharap agar penyaluran dana tersebut dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal oleh para penerima demi menunjang pemenuhan kebutuhan hidup harian," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah tidak hanya dalam penyaluran bantuan, tetapi juga dalam pengawasan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat NTT.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Penyaluran dana PKH, YAPI, dan BPNT di NTT merupakan salah satu contoh nyata komitmen tersebut. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di NTT.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan penggunaan dana yang bertanggung jawab.