Dana Desa Supiori 2025: Rp28,4 Miliar untuk Kesejahteraan Warga
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, akan menyalurkan Rp28,4 miliar Dana Desa pada tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan warga di 38 kampung, dengan fokus pada pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
Dana Desa Supiori 2025: Rp28,4 Miliar untuk Kesejahteraan 38 Kampung
Kabupaten Supiori, Papua, akan menerima Dana Desa sebesar Rp28,4 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 38 kampung di wilayah tersebut. Penggunaan dana yang tepat sasaran diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori, Victor Kafiar, menjelaskan bahwa dana desa akan difokuskan pada empat bidang utama. Keempat bidang tersebut meliputi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan. Perencanaan yang matang dan terarah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dana Desa merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan ke desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Penyaluran dana ini telah terbukti membantu banyak kampung dalam menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
Victor Kafiar menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga kampung. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
"Para kepala desa di 38 kampung harus tetap memperhatikan peraturan yang berlaku supaya warga kampung bisa sejahtera dengan pemanfaatan dana kampung," ujar Victor.
Pada tahun 2024, Dana Desa telah digunakan untuk berbagai program penting. Beberapa di antaranya adalah program kesehatan pencegahan stunting, Posyandu, pendidikan, pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih dan listrik.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan kampung dan jembatan. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bantuan sarana prasarana keagamaan juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Desa tahun 2024.
Dengan alokasi dana yang cukup signifikan pada tahun 2025, diharapkan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Supiori dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi berkala akan menjadi kunci untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.