40 Desa di Lombok Tengah Cairkan Dana Desa 2025, Penyesuaian Anggaran Jadi Kendala
Baru 40 dari 142 desa di Lombok Tengah yang mencairkan dana desa (DD) 2025, kendala penyesuaian anggaran jadi penyebab utama keterlambatan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa baru 40 desa dari total 142 desa yang telah mencairkan dana desa (DD) tahun 2025. Pencairan dana yang tergolong lambat ini terjadi di tengah total alokasi dana desa untuk Kabupaten Lombok Tengah yang mencapai Rp176 miliar lebih. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025 yang disesuaikan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani, menjelaskan bahwa banyak desa yang masih dalam tahap penyusunan APBDes 2025. "Dari 142 desa di Lombok Tengah baru 40 desa yang telah melakukan pencairan DD 2025," ujar Lalu Rinjani dalam keterangannya di Lombok Tengah, Jumat. Ia menekankan bahwa keterlambatan ini bukan karena kesalahan pemerintah desa, melainkan karena adanya perubahan alokasi dana desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penyesuaian ini diperlukan karena fokus penggunaan dana desa telah ditetapkan pada bulan Desember 2024. Oleh karena itu, pemerintah desa membutuhkan waktu untuk menyesuaikan rencana anggaran mereka dengan aturan terbaru. "Fokus penggunaan dana desa itu keluar di Desember 2024, sehingga harus dilakukan penyesuaian," tambah Lalu Rinjani. Proses penyesuaian ini diharapkan dapat diselesaikan segera agar pencairan dana desa dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Penyesuaian APBDes dan Alokasi Dana Desa
Lalu Rinjani menjelaskan lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi desa-desa dalam pencairan dana desa. Proses penyesuaian APBDes menjadi tantangan utama karena perubahan aturan dari pemerintah pusat. Salah satu fokus utama penggunaan dana desa tahun 2025 adalah untuk ketahanan pangan. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang dan cermat agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Meskipun jumlah dana desa untuk Lombok Tengah tahun 2025 mencapai Rp176 miliar lebih, jumlah ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp185 miliar. Pengurangan ini terjadi karena penambahan jumlah desa secara nasional, sehingga alokasi dana desa per desa mengalami penurunan. "Jumlah desa bertambah, total DD masing-masing desa berkurang atau semua desa berkurang," jelas Lalu Rinjani.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap agar seluruh desa dapat segera menyelesaikan proses penyusunan APBDes dan mencairkan dana desa tepat waktu. Hal ini penting untuk memastikan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan sesuai rencana. "Dana desa itu diberikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Lalu Rinjani.
Program Prioritas Dana Desa 2025
Salah satu fokus utama penggunaan dana desa tahun 2025 adalah untuk ketahanan pangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sektor pertanian dan ketahanan pangan di tingkat desa. Program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti pengembangan pertanian berkelanjutan, penguatan infrastruktur pertanian, dan peningkatan akses pasar bagi petani, akan menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa.
Selain ketahanan pangan, dana desa juga dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa. Namun, penting bagi pemerintah desa untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa juga menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
Dengan total dana desa sebesar Rp176 miliar lebih, diharapkan Kabupaten Lombok Tengah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di daerah tersebut. Proses pencairan dana desa yang masih berlangsung diharapkan dapat segera selesai sehingga program-program pembangunan dapat segera direalisasikan.
Meskipun terdapat kendala dalam pencairan dana desa, pemerintah daerah dan pemerintah desa terus berupaya untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan bahwa dana desa dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.