{{caption}}
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.

{{caption}}
Dana Bantuan Parpol Mukomuko Tak Dipangkas, Meski APBD 2025 Diefisiensi

Badan Kesbangpol Mukomuko memastikan dana bantuan untuk 10 partai politik tetap cair meskipun ada penghematan APBD 2025, kendati perjalanan dinas untuk pengajuan ke Gubernur Bengkulu dipangkas.

{{caption}}
Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar

Sebelas partai politik di Bojonegoro menerima dana bantuan politik (Banpol) 2025 senilai Rp7,9 miliar dari APBD, dibagikan berdasarkan perolehan suara Pileg 2024-2029.

{{caption}}
Kesbangpol Mukomuko Berjuang Selamatkan Dana Bantuan Parpol 2025

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko berjuang agar dana bantuan 10 partai politik di daerah tersebut pada tahun 2025 tetap terjaga dan tidak dipotong akibat efisiensi anggaran.

{{caption}}
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol

Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp1,7 miliar dana bantuan politik (banpol) kepada sembilan partai politik di DPRD setempat, berdasarkan perhitungan Rp3.000 per suara sah Pemilu 2019.

{{caption}}
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

{{caption}}
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp1,6 miliar pada APBD 2025 untuk bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan besaran bantuan ditentukan oleh perolehan suara di Pemilu 2024.