Dana Bantuan Parpol Mukomuko Tak Dipangkas, Meski APBD 2025 Diefisiensi
Badan Kesbangpol Mukomuko memastikan dana bantuan untuk 10 partai politik tetap cair meskipun ada penghematan APBD 2025, kendati perjalanan dinas untuk pengajuan ke Gubernur Bengkulu dipangkas.
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, 28 Maret 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko memastikan dana bantuan untuk 10 partai politik (parpol) di daerah tersebut tetap dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kepastian ini disampaikan meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Mukomuko, Rafdika Permana, menjelaskan bahwa dana bantuan parpol tidak mengalami pemangkasan. "Tidak dipangkas, cuma perjalanan dinas kami dari Mukomuko ke Kota Bengkulu yang dipangkas. Bagaimana mau mengurus dan mendapatkan persetujuan dan izin dari pemerintah provinsi," ungkap Rafdika Permana di Mukomuko, Jumat lalu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebenarnya telah menaikkan dana bantuan parpol dua kali lipat pada APBD 2025, dari Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar. Namun, kenaikan ini membutuhkan pengesahan dari Gubernur Bengkulu. Proses pengesahan inilah yang terkendala oleh pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Perjalanan Dinas Terbatas, Ancaman Bagi Kenaikan Dana Bantuan
Rafdika menjelaskan bahwa perjalanan dinas dari Mukomuko ke Bengkulu (jarak sekitar 270 kilometer) sangat krusial untuk mengurus pengesahan dana bantuan parpol dari Gubernur. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dari 10 kali menjadi hanya 1 kali perjalanan menimbulkan kendala yang signifikan.
Ia menambahkan, "Sebelumnya ada 10 kali perjalanan dinas dari Kabupaten Mukomuko ke Kota Bengkulu, sekarang tinggal satu kali, sementara proses pengajuannya belum selesai." Jika proses pengajuan ke Gubernur tidak dapat diselesaikan, maka kenaikan dana bantuan parpol terancam gagal, dan dana yang diterima parpol akan sama dengan tahun sebelumnya.
Meskipun Kesbangpol telah menyampaikan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mendapat kesepakatan untuk tidak memangkas anggaran, namun pemangkasan tetap terjadi. Oleh karena itu, Kesbangpol berencana mengusulkan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas guna menyelesaikan proses pengajuan kenaikan dana bantuan parpol.
Usulan Kenaikan Dana Bantuan Parpol Bervariasi
Sementara itu, 10 parpol di Mukomuko telah mengajukan usulan kenaikan dana bantuan dengan besaran yang bervariasi. PPP mengajukan usulan tertinggi, yaitu Rp15.000 per suara, diikuti PDIP dengan Rp14.000, dan Partai Perindo Rp13.000 per suara.
Partai Nasdem, PAN, Gerindra, Golkar, Hanura, dan PKB mengajukan usulan yang lebih rendah, yaitu Rp12.000 per suara. Besaran usulan ini tentu akan dipertimbangkan oleh pemerintah daerah setelah proses pengesahan kenaikan anggaran selesai.
Dengan adanya kendala pada anggaran perjalanan dinas, proses pengesahan kenaikan dana bantuan parpol di Mukomuko masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Kesbangpol berharap dapat segera menyelesaikan proses ini agar dana bantuan dapat disalurkan sesuai rencana dan memenuhi kebutuhan 10 parpol di daerah tersebut. Kejelasan mengenai hal ini sangat dinantikan oleh seluruh pihak terkait.