Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.

Dana Bantuan Parpol Mukomuko Tak Dipangkas, Meski APBD 2025 Diefisiensi
Dana Bantuan Parpol Mukomuko Tak Dipangkas, Meski APBD 2025 Diefisiensi

Badan Kesbangpol Mukomuko memastikan dana bantuan untuk 10 partai politik tetap cair meskipun ada penghematan APBD 2025, kendati perjalanan dinas untuk pengajuan ke Gubernur Bengkulu dipangkas.

Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol

Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp1,7 miliar dana bantuan politik (banpol) kepada sembilan partai politik di DPRD setempat, berdasarkan perhitungan Rp3.000 per suara sah Pemilu 2019.

Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025
Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025

Pemkab Pasaman Barat mengalokasikan Rp1,17 miliar sebagai dana hibah untuk 11 partai politik peraih kursi DPRD pada tahun 2025, dengan besaran dana per suara yang diraih.

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp1,6 miliar pada APBD 2025 untuk bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan besaran bantuan ditentukan oleh perolehan suara di Pemilu 2024.

Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar
Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar

Pemkab Pasaman mengalokasikan Rp1,1 miliar sebagai dana hibah untuk delapan partai politik di DPRD Pasaman periode 2024-2029, dengan alokasi berbeda berdasarkan perolehan suara, untuk pendidikan politik dan administrasi partai.

Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat
Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat

Pemkab Mukomuko, Bengkulu, berencana menaikkan dana bantuan partai politik menjadi Rp1,1 miliar pada 2025, dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dan tengah mempersiapkan persyaratan administrasi untuk pengajuan tersebut.