Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar
Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar

Pemkab Pasaman mengalokasikan Rp1,1 miliar sebagai dana hibah untuk delapan partai politik di DPRD Pasaman periode 2024-2029, dengan alokasi berbeda berdasarkan perolehan suara, untuk pendidikan politik dan administrasi partai.

konten ai
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp1,6 miliar pada APBD 2025 untuk bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan besaran bantuan ditentukan oleh perolehan suara di Pemilu 2024.

konten ai
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol

Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp1,7 miliar dana bantuan politik (banpol) kepada sembilan partai politik di DPRD setempat, berdasarkan perhitungan Rp3.000 per suara sah Pemilu 2019.

konten ai
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

konten ai
KPU Pasaman Butuh Rp14 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada
KPU Pasaman Butuh Rp14 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada

KPU Kabupaten Pasaman membutuhkan dana Rp14 miliar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 setelah MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon nomor urut 2.

#planetantara