Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar
Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar

Sebelas partai politik di Bojonegoro menerima dana bantuan politik (Banpol) 2025 senilai Rp7,9 miliar dari APBD, dibagikan berdasarkan perolehan suara Pileg 2024-2029.

Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol

Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp1,7 miliar dana bantuan politik (banpol) kepada sembilan partai politik di DPRD setempat, berdasarkan perhitungan Rp3.000 per suara sah Pemilu 2019.

Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp1,6 miliar pada APBD 2025 untuk bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan besaran bantuan ditentukan oleh perolehan suara di Pemilu 2024.

Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar
Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar

Pemkab Pasaman mengalokasikan Rp1,1 miliar sebagai dana hibah untuk delapan partai politik di DPRD Pasaman periode 2024-2029, dengan alokasi berbeda berdasarkan perolehan suara, untuk pendidikan politik dan administrasi partai.