Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.

Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar
Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar

Sebelas partai politik di Bojonegoro menerima dana bantuan politik (Banpol) 2025 senilai Rp7,9 miliar dari APBD, dibagikan berdasarkan perolehan suara Pileg 2024-2029.

Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025
Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025

Pemkab Pasaman Barat mengalokasikan Rp1,17 miliar sebagai dana hibah untuk 11 partai politik peraih kursi DPRD pada tahun 2025, dengan besaran dana per suara yang diraih.

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Bantuan Partai Politik

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menganggarkan Rp1,6 miliar pada APBD 2025 untuk bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan besaran bantuan ditentukan oleh perolehan suara di Pemilu 2024.

Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar
Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar

Pemkab Pasaman mengalokasikan Rp1,1 miliar sebagai dana hibah untuk delapan partai politik di DPRD Pasaman periode 2024-2029, dengan alokasi berbeda berdasarkan perolehan suara, untuk pendidikan politik dan administrasi partai.

Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat
Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat

Pemkab Mukomuko, Bengkulu, berencana menaikkan dana bantuan partai politik menjadi Rp1,1 miliar pada 2025, dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dan tengah mempersiapkan persyaratan administrasi untuk pengajuan tersebut.