Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.

Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar
Sebelas Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2025 Total Rp7,9 Miliar

Sebelas partai politik di Bojonegoro menerima dana bantuan politik (Banpol) 2025 senilai Rp7,9 miliar dari APBD, dibagikan berdasarkan perolehan suara Pileg 2024-2029.

Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1 Miliar Lebih untuk Bantuan Rumah Ibadah
Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp1 Miliar Lebih untuk Bantuan Rumah Ibadah

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar untuk bantuan rumah ibadah pada tahun 2025, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol
Ponorogo Alokasikan Rp1,7 Miliar Dana Banpol untuk Sembilan Parpol

Pemkab Ponorogo menyalurkan Rp1,7 miliar dana bantuan politik (banpol) kepada sembilan partai politik di DPRD setempat, berdasarkan perhitungan Rp3.000 per suara sah Pemilu 2019.

Dana Bagi Hasil (DBH) Bengkulu 2025 Capai Rp690,5 Miliar
Dana Bagi Hasil (DBH) Bengkulu 2025 Capai Rp690,5 Miliar

Provinsi Bengkulu akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp690,5 miliar pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya, dan akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK
Pemkab Kudus Serahkan LPJ 10 Parpol Penerima Banpol ke BPK

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban 10 partai politik penerima bantuan keuangan ke BPK untuk diaudit sebelum pencairan dana hibah selanjutnya sebesar Rp2,57 miliar.

Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025
Pasaman Barat Anggarkan Rp1,17 Miliar untuk Dana Hibah Partai Politik di 2025

Pemkab Pasaman Barat mengalokasikan Rp1,17 miliar sebagai dana hibah untuk 11 partai politik peraih kursi DPRD pada tahun 2025, dengan besaran dana per suara yang diraih.

Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar
Rp1,1 Miliar Dana Hibah untuk Partai Politik di Pasaman, Sumbar

Pemkab Pasaman mengalokasikan Rp1,1 miliar sebagai dana hibah untuk delapan partai politik di DPRD Pasaman periode 2024-2029, dengan alokasi berbeda berdasarkan perolehan suara, untuk pendidikan politik dan administrasi partai.

Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat
Mukomuko Naikkan Dana Bantuan Partai Politik Dua Kali Lipat

Pemkab Mukomuko, Bengkulu, berencana menaikkan dana bantuan partai politik menjadi Rp1,1 miliar pada 2025, dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dan tengah mempersiapkan persyaratan administrasi untuk pengajuan tersebut.