Guiding Block di Danau Dampelas yang Membahayakan Kini Telah Diperbaiki
Pemasangan jalur pemandu disabilitas (guiding block) yang salah di Danau Dampelas, Jakarta Pusat, telah diperbaiki setelah viral di media sosial.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kesalahan pemasangan jalur pemandu disabilitas atau guiding block di Taman Danau Dampelas, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dua siswa yang mengenakan seragam Pramuka mengkritik pemasangan guiding block yang mengarah langsung ke sungai, sehingga membahayakan penyandang tunanetra. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @pararararibambam, menampilkan salah satu siswa yang berperan sebagai penyandang tunanetra mengikuti jalur guiding block hingga akhirnya hampir terjatuh ke sungai. Kejadian ini terjadi di Jakarta Pusat pada suatu waktu yang tidak disebutkan secara spesifik dalam berita.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni, memberikan klarifikasi. Wiwik menyatakan bahwa guiding block yang salah tersebut telah dibongkar dan dipasang kembali sesuai standar teknis. Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, saat menggunakan jalur pejalan kaki di Taman Danau Dampelas.
Wiwik menekankan pentingnya pemasangan ubin pemandu yang tepat. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis ubin pemandu, yaitu ubin pengarah/garis yang dipasang lurus dan berkesinambungan sebagai penunjuk arah, dan ubin peringatan/bulat (titik) yang dipasang di persimpangan, pintu masuk, atau ujung tangga sebagai penanda berhenti atau peringatan. Pemasangan yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan bahaya dan kebingungan bagi pengguna.
Pemasangan Ubin Pemandu yang Sesuai Standar
Pemasangan ubin pemandu yang benar sangat krusial untuk menjamin keselamatan dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas netra. Proses pemasangan melibatkan perencanaan yang matang dan memperhatikan detail teknis agar jalur yang tercipta aman dan mudah dipahami. Kesalahan dalam pemasangan, seperti yang terjadi di Danau Dampelas, dapat berakibat fatal dan menimbulkan risiko kecelakaan.
Wiwik Wahyuni menegaskan komitmen Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk memastikan semua fasilitas publik, termasuk jalur guiding block, dibangun dan dirawat sesuai standar. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Dengan perbaikan yang telah dilakukan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pemasangan jalur guiding block di seluruh wilayah Jakarta untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna.
Perbaikan ini juga menunjukkan responsifnya pemerintah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kepekaan terhadap isu disabilitas dan komitmen untuk memperbaiki kesalahan merupakan langkah positif dalam membangun kota yang inklusif.
Standar Teknis Pemasangan Guiding Block
- Ubin Pengarah/Garis: Dipakai untuk menunjukkan arah, dipasang lurus dan berkesinambungan di jalur pejalan kaki.
- Ubin Peringatan/Bulat (Titik): Digunakan sebagai penanda berhenti atau peringatan, dipasang di persimpangan, pintu masuk, atau ujung tangga.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan detail dalam pembangunan fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pemasangan yang tepat dan sesuai standar akan memastikan fungsi fasilitas tersebut optimal dan aman bagi semua pengguna.
Semoga dengan perbaikan ini, Taman Danau Dampelas dapat menjadi contoh bagaimana fasilitas publik yang inklusif dapat dibangun dan dipelihara dengan baik. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam memastikan pembangunan yang ramah dan aman bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.