Harga Pangan Nasional: Bawang Merah Tembus Rp43.850/kg, Cabai Rawit Sentuh Rp66.350/kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga bawang merah dan cabai rawit merah melambung tinggi pada Rabu, 12 Juli 2024, sementara komoditas pangan lain juga menunjukkan fluktuasi harga.
![Harga Pangan Nasional: Bawang Merah Tembus Rp43.850/kg, Cabai Rawit Sentuh Rp66.350/kg](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140513.885-harga-pangan-nasional-bawang-merah-tembus-rp43850kg-cabai-rawit-sentuh-rp66350kg-1.jpeg)
Jakarta, 12 Juli 2024 - Pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Rabu pukul 10.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa komoditas pangan utama. Bawang merah memimpin dengan harga Rp43.850 per kilogram, sementara cabai rawit merah mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu Rp66.350 per kilogram. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah.
Harga Bawang dan Cabai Meroket
Kenaikan harga bawang merah dan cabai rawit merah menjadi sorotan utama dalam rilis PIHPS hari ini. Belum diketahui secara pasti penyebab utama lonjakan harga ini, namun beberapa faktor seperti cuaca ekstrem, permintaan yang tinggi, atau kendala distribusi, patut dipertimbangkan sebagai kemungkinan penyebabnya. PIHPS terus memantau perkembangan harga dan akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan signifikan.
Selain bawang merah dan cabai rawit merah, komoditas cabai lainnya juga mengalami fluktuasi harga. Cabai merah besar tercatat di angka Rp78.000 per kg, cabai merah keriting Rp61.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp60.550 per kg. Perbedaan harga antar jenis cabai ini dipengaruhi oleh faktor kualitas, permintaan pasar, dan pasokan di berbagai daerah.
Harga Beras dan Komoditas Lainnya
PIHPS juga mencatat harga beras dengan berbagai kualitas. Beras kualitas bawah I dijual dengan harga Rp14.500 per kg, kualitas bawah II Rp13.800 per kg, medium I Rp15.500 per kg, medium II Rp15.500 per kg, super I Rp16.750 per kg, dan super II Rp17.000 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kualitas beras, mulai dari kualitas bulir hingga aroma dan rasa.
Komoditas lain yang diamati meliputi bawang putih (Rp48.800 per kg), daging ayam ras segar (Rp35.000 per kg), daging sapi kualitas I (Rp136.950 per kg), daging sapi kualitas II (Rp130.450 per kg), gula pasir premium (Rp21.300 per kg), gula pasir lokal (Rp19.350 per kg), minyak goreng curah (Rp19.450 per kg), minyak goreng kemasan bermerek I (Rp23.900 per kg), minyak goreng kemasan bermerek II (Rp23.100 per kg), dan telur ayam ras (Rp32.800 per kg).
Dampak dan Antisipasi
Kenaikan harga pangan ini berpotensi berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga, misalnya dengan memastikan ketersediaan pasokan, menstabilkan distribusi, dan melakukan intervensi pasar jika diperlukan. Transparansi informasi harga juga sangat penting agar masyarakat dapat membuat keputusan pembelian yang bijak.
PIHPS akan terus memantau dan memberikan informasi terkini terkait harga pangan di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga di tengah fluktuasi harga pangan ini. Pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai harga pangan dapat diakses melalui situs resmi PIHPS.