Harga Bawang Merah Tembus Rp47.200/kg, Cabai Rawit Sentuh Rp99.900/kg!
PIHPS melaporkan harga bawang merah dan cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran melonjak tinggi pada Rabu pagi, sementara komoditas pangan lainnya juga mengalami fluktuasi harga.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat lonjakan harga sejumlah komoditas pangan strategis pada Rabu pagi, 12 Maret 2023. Bawang merah misalnya, dibanderol Rp47.200 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran, sementara harga cabai rawit merah bahkan mencapai Rp99.900 per kg. Data ini dihimpun oleh Bank Indonesia dan dirilis pukul 10.00 WIB.
Lonjakan harga ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat. PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lain yang mengalami fluktuasi, memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi pasar pangan di Indonesia saat ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan.
Laporan PIHPS ini menjadi perhatian publik, mengingat kebutuhan pangan merupakan hal krusial bagi kehidupan masyarakat. Perubahan harga yang signifikan dapat mempengaruhi pengeluaran rumah tangga dan berpotensi memicu inflasi. Oleh karena itu, pemantauan harga dan upaya pengendalian harga menjadi sangat penting.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Selain bawang merah dan cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya. Harga bawang putih terpantau mencapai Rp47.950 per kg. Untuk beras, harga bervariasi tergantung kualitasnya, mulai dari Rp14.000 per kg untuk beras kualitas bawah hingga Rp16.400 per kg untuk beras kualitas super I.
Harga cabai merah besar tercatat Rp54.900 per kg, cabai merah keriting Rp55.700 per kg, dan cabai rawit hijau Rp87.200 per kg. Harga daging ayam ras berada di angka Rp38.800 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing Rp138.750 per kg dan Rp135.000 per kg.
Gula pasir, baik kualitas premium maupun lokal, dihargai Rp19.100 per kg. Minyak goreng juga menunjukkan variasi harga, dengan minyak goreng curah Rp20.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.250 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp22.000 per liter. Terakhir, harga telur ayam ras tercatat Rp32.600 per kg.
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Fluktuasi harga ini perlu dipantau secara ketat oleh pemerintah dan pihak terkait untuk mencegah dampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah antisipatif perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan komoditas pangan.
Analisis dan Implikasi Harga Pangan
Kenaikan harga bawang merah dan cabai rawit merah yang signifikan perlu mendapat perhatian serius. Faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga ini perlu diidentifikasi, misalnya cuaca ekstrem yang mempengaruhi panen, atau kendala distribusi. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Pemantauan harga secara berkala dan transparan sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sistem peringatan dini juga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi krisis pangan. Selain itu, diversifikasi komoditas pangan dan peningkatan produksi dalam negeri dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Pemerintah juga perlu memastikan aksesibilitas pangan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Program bantuan sosial dan subsidi dapat menjadi instrumen penting untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga pangan. Ketahanan pangan merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian dan penanganan yang komprehensif.
Kesimpulannya, data PIHPS menunjukkan fluktuasi harga komoditas pangan yang perlu diwaspadai. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.