Harga Bawang Merah Tembus Rp49.250/kg, Cabai Rawit Sentuh Rp101.200/kg!
PIHPS mencatat harga bawang merah dan cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional melambung tinggi, sementara komoditas pangan lain juga mengalami fluktuasi harga.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan per 24 Maret 2024. Bawang merah tercatat di harga Rp49.250 per kilogram (kg), sementara cabai rawit merah mencapai harga fantastis, yaitu Rp101.200 per kg. Data ini dihimpun dari tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia dan dipublikasikan pada pukul 10.00 WIB.
Laporan PIHPS yang dikelola Bank Indonesia ini memberikan gambaran lengkap mengenai harga pangan strategis di Indonesia. Selain bawang merah dan cabai rawit merah, beberapa komoditas penting lainnya juga mengalami perubahan harga. Kenaikan harga ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat dan perlu menjadi perhatian pemerintah.
Informasi ini penting bagi masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, untuk dapat mengatur pengeluaran rumah tangga dengan bijak. Fluktuasi harga pangan ini memerlukan antisipasi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan masyarakat tidak terbebani dengan harga yang terlalu tinggi.
Harga Beras dan Aneka Cabai
Data PIHPS juga menunjukkan harga beras bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.300 per kg, sementara beras kualitas super I mencapai Rp16.350 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kualitas dan proses pengolahan beras tersebut.
Selain cabai rawit merah, harga cabai lainnya juga terpantau. Cabai merah besar mencapai Rp60.650 per kg, cabai merah keriting Rp60.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp94.400 per kg. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh jenis, kualitas, dan pasokan cabai di pasaran.
Bawang putih juga mengalami kenaikan harga, tercatat di angka Rp50.150 per kg. Kenaikan harga bawang putih ini perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi harga makanan lainnya.
Harga Daging, Gula, Minyak Goreng, dan Telur
Harga daging ayam ras terpantau di angka Rp35.750 per kg, sementara harga daging sapi kualitas I mencapai Rp137.000 per kg dan kualitas II Rp130.400 per kg. Perbedaan harga ini menunjukkan perbedaan kualitas dan potongan daging sapi yang diperdagangkan.
Untuk komoditas gula, gula pasir premium dihargai Rp18.650 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.150 per kg. Perbedaan harga ini mungkin dipengaruhi oleh proses pengolahan dan bahan baku yang digunakan.
Harga minyak goreng juga bervariasi. Minyak goreng curah dihargai Rp19.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.000 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.700 per liter. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh merek, kemasan, dan kualitas minyak goreng.
Terakhir, harga telur ayam ras tercatat sebesar Rp31.450 per kg.
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Perlu adanya pengawasan dan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.