Harga Cabai Rawit Merah Turun, Tapi Bawang Putih dan Beras Naik!
Harga cabai rawit merah turun menjadi Rp91.500 per kg, sementara harga bawang putih dan beberapa jenis beras mengalami kenaikan di pasaran pada Sabtu pagi.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan pada Sabtu pagi, 5 April 2024. Harga cabai rawit merah mengalami penurunan, namun beberapa komoditas lain seperti bawang putih dan beras menunjukkan peningkatan harga. Data ini dikumpulkan dari tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia dan dirilis oleh Bank Indonesia pukul 10.30 WIB.
Secara spesifik, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp91.500 per kg, turun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai Rp92.600 per kg. Penurunan harga ini memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen yang sebelumnya merasakan tekanan akibat harga cabai yang tinggi. Namun, tren kenaikan harga terlihat pada beberapa komoditas lainnya yang perlu diwaspadai.
Perlu diperhatikan bahwa data PIHPS ini merupakan gambaran umum harga pangan di tingkat nasional. Harga di pasar lokal mungkin dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi geografis, musim, dan permintaan pasar.
Harga Beras dan Bumbu Dapur Lainnya
Selain cabai rawit merah, beberapa komoditas pangan lainnya juga mengalami perubahan harga. Bawang putih misalnya, mengalami kenaikan harga menjadi Rp45.900 per kg dari sebelumnya Rp45.100 per kg. Kenaikan harga bawang putih ini cukup signifikan dan perlu dipantau perkembangannya lebih lanjut.
Beras juga mengalami kenaikan harga pada beberapa kualitasnya. Beras kualitas bawah I naik menjadi Rp13.550 per kg, beras kualitas bawah II menjadi Rp14.400 per kg, beras medium I menjadi Rp14.350 per kg, beras medium II menjadi Rp14.000 per kg, beras super I menjadi Rp16.050 per kg, dan beras super II menjadi Rp15.550 per kg. Kenaikan harga beras ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan rendah.
Sementara itu, bawang merah juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp47.100 per kg dari Rp47.000 per kg. Komoditas lain seperti cabai merah besar (Rp52.750/kg), cabai merah keriting (Rp51.100/kg), dan cabai rawit hijau (Rp43.850/kg) juga menunjukkan fluktuasi harga, dengan beberapa mengalami kenaikan dan lainnya mengalami penurunan.
Harga Daging, Minyak Goreng, dan Telur
PIHPS juga mencatat perubahan harga pada komoditas protein hewani. Harga daging ayam ras naik menjadi Rp36.900 per kg, sementara harga daging sapi kualitas I turun menjadi Rp129.600 per kg dan daging sapi kualitas II turun menjadi Rp121.050 per kg. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pasokan dan permintaan di pasar.
Harga minyak goreng juga mengalami perubahan. Minyak goreng curah tetap di harga Rp19.350 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I naik menjadi Rp22.600 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II naik menjadi Rp21.100 per liter. Kenaikan harga minyak goreng ini perlu diperhatikan karena berdampak pada pengeluaran rumah tangga.
Terakhir, harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp30.100 per kg. Kenaikan harga telur ini menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi mereka yang mengkonsumsi telur secara rutin.
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Perlu adanya pemantauan dan antisipasi dari pemerintah agar stabilitas harga pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga yang terjangkau.
Fluktuasi harga ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar pangan di Indonesia. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.