Harga Cabai Rawit Tembus Rp89.400/kg, BI Catat Kenaikan Harga Pangan!
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp89.400 per kg dan telur ayam Rp30.150 per kg pada Selasa, 18 Maret 2024.

Jakarta, 18 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) melaporkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada Selasa, 18 Maret 2024. Data yang dirilis pukul 10.30 WIB menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai angka yang cukup tinggi, yakni Rp89.400 per kilogram (kg). Kenaikan harga ini turut mempengaruhi komoditas pangan lainnya, seperti telur ayam ras yang tercatat di harga Rp30.150 per kg.
Laporan PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai kondisi pasar pangan di Indonesia. Data yang dikumpulkan dari berbagai tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia menunjukkan fluktuasi harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kenaikan harga cabai rawit merah dan telur ayam ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebabnya. Apakah disebabkan oleh faktor cuaca, permintaan yang tinggi, atau kendala distribusi? Analisis yang komprehensif diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan harga pangan dan memastikan aksesibilitasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Harga Berbagai Komoditas Pangan di Indonesia
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya. Bawang merah tercatat di harga Rp45.700 per kg, sementara bawang putih dihargai Rp46.950 per kg. Beras, sebagai komoditas pokok, juga mengalami variasi harga berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dihargai Rp13.800 per kg, kualitas bawah II Rp13.650 per kg, medium I Rp15.200 per kg, medium II Rp15.000 per kg, super I Rp16.550 per kg, dan super II Rp16.100 per kg.
Untuk jenis cabai lainnya, harga cabai merah besar mencapai Rp55.100 per kg, cabai merah keriting Rp53.650 per kg, dan cabai rawit hijau Rp63.150 per kg. Sementara itu, harga daging ayam ras tercatat Rp36.200 per kg, daging sapi kualitas I Rp138.500 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp130.900 per kg. Gula pasir premium dihargai Rp19.600 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.600 per kg.
Komoditas minyak goreng juga menunjukkan variasi harga. Minyak goreng curah dihargai Rp18.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.200 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.050 per liter. Data ini menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara berbagai jenis dan kualitas komoditas pangan.
Perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap harga-harga komoditas pangan ini untuk memastikan keterjangkauan dan stabilitas harga di pasar. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi gejolak harga yang dapat merugikan masyarakat.
Data PIHPS ini menjadi acuan penting bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memahami dinamika harga pangan di Indonesia. Informasi ini diharapkan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.