Harga Cabai Rawit Tembus Rp102.200/kg, BI Catat Harga Pangan Lainnya di Tingkat Pedagang Eceran
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp102.200 per kg dan telur ayam ras Rp31.650 per kg pada Kamis pagi.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia (BI) melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pada Kamis pagi, 6 Juli 2023. Harga cabai rawit merah tercatat paling tinggi, mencapai Rp102.200 per kilogram (kg). Data ini dihimpun dari tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia dan dirilis pada pukul 09.54 WIB.
Selain cabai rawit merah, komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga adalah telur ayam ras, yang mencapai Rp31.650 per kg. Kenaikan harga ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan strategis lainnya. Data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait stabilisasi harga pangan di masa mendatang dan memberikan gambaran terkini kondisi pasar pangan nasional.
Harga Beras dan Bawang
Harga bawang merah tercatat sebesar Rp42.900 per kg, sementara bawang putih mencapai Rp46.350 per kg. Untuk beras, harga bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual dengan harga Rp14.050 per kg, kualitas bawah II Rp14.000 per kg, medium I Rp15.300 per kg, dan medium II Rp15.350 per kg. Sedangkan beras kualitas super I dibanderol Rp16.950 per kg, dan kualitas super II Rp16.450 per kg.
Perbedaan harga beras tersebut mencerminkan perbedaan kualitas dan proses pengolahannya. Konsumen dapat memilih jenis beras sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masing-masing. Pemerintah diharapkan dapat memastikan ketersediaan beras di pasaran agar harga tetap stabil dan terjangkau.
Fluktuasi harga bawang merah dan bawang putih juga dipengaruhi oleh faktor cuaca dan pasokan. Peningkatan produksi dan distribusi yang efisien dapat membantu menekan harga kedua komoditas ini.
Harga Cabai dan Daging
Selain cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga jenis cabai lainnya. Harga cabai merah besar mencapai Rp58.550 per kg, cabai merah keriting Rp61.000 per kg, dan cabai rawit hijau Rp75.200 per kg. Harga cabai yang relatif tinggi ini turut berkontribusi terhadap tingginya harga makanan di pasaran.
Untuk komoditas daging, harga daging ayam ras tercatat Rp37.400 per kg, daging sapi kualitas I Rp139.000 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp123.400 per kg. Harga daging sapi yang tinggi menunjukkan tingginya permintaan dan keterbatasan pasokan.
Pemerintah perlu memperhatikan pasokan dan distribusi daging agar harga tetap terkendali dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya peningkatan produksi dan efisiensi rantai pasok sangat penting untuk menstabilkan harga daging.
Harga Gula dan Minyak Goreng
Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.500 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.450 per kg. Perbedaan harga ini mungkin disebabkan oleh perbedaan kualitas dan proses pengolahan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan gula pasir di pasaran agar harga tetap stabil dan terjangkau.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp18.300 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.150 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp21.050 per liter. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kualitas dan merek.
Pemerintah perlu terus memantau harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat. Program stabilisasi harga minyak goreng perlu terus dilakukan agar harga tetap terkendali.
Secara keseluruhan, data PIHPS menunjukkan fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan strategis. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasaran, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.