Hotel Jaksel Tangani Pesta Seks Sesama Jenis: Kerja Sama dengan Polda dan Disparekraf
Hotel Habitare Rasuna di Jaksel bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Disparekraf DKI Jakarta untuk menangani kasus pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 orang dan berujung pada penangkapan beberapa tersangka.
![Hotel Jaksel Tangani Pesta Seks Sesama Jenis: Kerja Sama dengan Polda dan Disparekraf](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220104.586-hotel-jaksel-tangani-pesta-seks-sesama-jenis-kerja-sama-dengan-polda-dan-disparekraf-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar di Hotel Habitare Rasuna, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 1 Februari 2024, telah menjadi sorotan. Kejadian ini melibatkan 56 orang dan telah ditangani oleh pihak hotel dengan bantuan Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Kerja Sama Tiga Pihak: Hotel, Polda, dan Disparekraf
Manajemen Hotel Habitare Rasuna menyatakan tidak menoleransi aktivitas asusila di hotel mereka. General Manager Mazlina Ramli menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas respon cepat dalam mengamankan situasi. Kerja sama yang erat antara pihak hotel, kepolisian, dan Disparekraf DKI Jakarta menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus ini.
Pihak hotel bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penyergapan di kamar nomor 2617, yang diduga menjadi lokasi pesta seks tersebut. Proses pengamanan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara pihak hotel dan kepolisian.
Tersangka dan Sanksi Hukum
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan 56 orang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Ketiganya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 7 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi), Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (mempertontokan pornografi di muka umum), dan Pasal 296 KUHP (mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul).
Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga ketertiban dan moralitas publik.
Komitmen Hotel terhadap Keamanan dan Kenyamanan Tamu
Mazlina Ramli menegaskan kembali komitmen Hotel Habitare Rasuna terhadap keamanan dan kenyamanan para tamu. Pihak hotel menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Disparekraf DKI Jakarta dan pihak kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dalam penanganan kasus ini juga menjadi prioritas utama manajemen hotel.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya peran hotel dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh tamu. Kerja sama antara pihak swasta dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Hotel Habitare Rasuna menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan tamu serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah tindakan asusila di hotel mereka.
Kesimpulan
Kasus pesta seks di Hotel Habitare Rasuna menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak hotel, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Tindakan tegas terhadap para pelaku menjadi bukti komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap nilai-nilai moral masyarakat.