Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta: Polisi Ungkap Kode 'Arisan' untuk Gaet Peserta
Polisi mengungkap penggunaan kode 'arisan' oleh pelaku pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan untuk mengumpulkan peserta dari berbagai latar belakang, dan saat ini sedang melakukan pengembangan kasus melalui digital forensik.

Jakarta, 5 Februari 2024 - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan. Yang mengejutkan, para pelaku menggunakan kode 'arisan' untuk menarik peserta. Pengungkapan kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pesta tersebut terselenggara dan bagaimana para pelakunya tertangkap.
Kode Rahasia 'Arisan'
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menjelaskan bahwa tersangka berinisial BP alias D menggunakan kode 'arisan', dan juga 'event', untuk mengundang peserta. "Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu mereka pakai kode-kodenya," ujar Kompol Iskandarsyah. Kode-kode ini dikirimkan kepada calon peserta, yang kemudian dapat menghubungi penyelenggara jika berminat bergabung.
Sistem undangan yang menggunakan kode rahasia ini menunjukkan usaha para pelaku untuk menjaga kerahasiaan kegiatan mereka. Hal ini juga menyiratkan adanya jaringan yang terstruktur, meskipun polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh.
Kerjasama Hotel dan Investigasi Digital Forensik
Pihak kepolisian memastikan bahwa manajemen hotel tidak mengetahui penyelenggaraan pesta tersebut. Para tersangka memanfaatkan aplikasi untuk berkomunikasi dan mengundang peserta. "Para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP," jelas Kompol Iskandarsyah.
Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel para tersangka untuk menggali informasi lebih lanjut. "Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi," kata Kompol Iskandarsyah.
Profil Peserta yang Beragam
Kompol Iskandarsyah juga menambahkan bahwa para peserta berasal dari berbagai latar belakang usia dan pekerjaan. "Tidak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan, jadi mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta ini dari rekomendasi random (acak), jadi variatif semuanya," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pesta tersebut tidak terbatas pada kelompok tertentu, melainkan menarik peserta dari berbagai kalangan.
Fakta ini memperluas cakupan penyelidikan dan menunjukkan kompleksitas kasus ini. Polisi perlu menelusuri lebih jauh bagaimana tersangka berhasil menarik peserta dari berbagai latar belakang dan bagaimana mereka menjaga kerahasiaan kegiatan tersebut.
Kesimpulan
Penggunaan kode 'arisan' dalam kasus pesta seks sesama jenis ini menjadi bukti kreativitas pelaku dalam menyembunyikan kegiatan ilegal mereka. Penegakan hukum yang tegas dan pengembangan teknologi digital forensik menjadi kunci dalam mengungkap kasus-kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan, serta perlunya edukasi publik mengenai bahaya dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.