Investasi di Batang Triwulan I 2025 Capai Rp1,63 Triliun, Turun Dibanding Tahun Lalu
Realisasi investasi di Kabupaten Batang pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp1,63 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun Pemkab Batang optimistis akan membaik.

Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat realisasi investasi pada triwulan pertama tahun 2025 sebesar Rp1,63 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,7 triliun. Penurunan tersebut menyebabkan Kabupaten Batang turun ke peringkat keempat di Jawa Tengah, disalip oleh Kabupaten Demak yang mendapat suntikan investasi besar dari proyek jalan tol. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Margo Santoso, pada Senin lalu di Batang.
Dari 324 laporan proyek yang masuk, terlihat adanya penurunan signifikan. Meskipun demikian, optimisme tetap terjaga. Pemerintah Kabupaten Batang meyakini realisasi investasi akan meningkat di sisa tahun 2025, karena masih ada beberapa perusahaan yang belum melaporkan investasinya.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya perusahaan yang melaporkan realisasi investasi dengan nilai nol. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Margo Santoso menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasi, meskipun nilainya kecil, akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Analisis Penurunan Investasi dan Langkah Antisipasi
Penurunan realisasi investasi di Kabupaten Batang pada triwulan I 2025 dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sorotan. Peringkat Kabupaten Batang yang turun ke posisi keempat di Jawa Tengah menunjukkan adanya persaingan yang ketat di antara kabupaten/kota lain dalam menarik investasi. Proyek jalan tol di Kabupaten Demak menjadi salah satu faktor penyebab penurunan peringkat tersebut.
Meskipun demikian, optimisme tetap dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Keberadaan beberapa perusahaan yang belum melaporkan investasinya menjadi harapan untuk meningkatkan angka realisasi investasi di tahun 2025. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi yang masih ada.
Pemerintah Kabupaten Batang juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mendorong peningkatan investasi. Salah satunya adalah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya, sesuai dengan peraturan yang berlaku dari Kementerian Investasi.
Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Melaporkan Investasi
Perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasi, sekecil apapun nilainya, akan dikenai sanksi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang. Laporan realisasi investasi mencakup pembelian atau pengadaan modal tetap, seperti mebel, laptop, dan peralatan kantor. Meskipun nilainya kecil, laporan tersebut tetap wajib disampaikan.
Sanksi yang diberikan akan berupa surat peringatan dari Kementerian Investasi. Jika perusahaan tersebut berulang kali, hingga empat kali, melaporkan realisasi investasi dengan nilai nol, maka izin usahanya dapat dicabut. Sistem pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk mendeteksi perusahaan yang tidak patuh.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi di Kabupaten Batang. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan investasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap agar semua perusahaan dapat patuh terhadap peraturan yang berlaku dan melaporkan realisasi investasinya secara tepat waktu dan akurat. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Batang.
Meskipun mengalami penurunan, realiasi investasi di Kabupaten Batang pada triwulan I 2025 tetap menunjukkan angka yang signifikan. Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan optimisme yang tinggi, diharapkan realisasi investasi di Kabupaten Batang akan terus meningkat di tahun 2025.