Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Jauh Lebih Rendah dari Perkiraan
Nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam ternyata hanya 200 juta dolar AS, jauh lebih rendah dari perkiraan awal 1 miliar dolar AS, menurut asesmen Kemenperin.
Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Lebih Rendah dari Perkiraan Awal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini mengumumkan bahwa nilai investasi pembangunan pabrik AirTag Apple di Batam jauh lebih kecil dari yang diperkirakan sebelumnya. Awalnya, proyek ini diprediksi menelan biaya sebesar 1 miliar dolar AS. Namun, berdasarkan asesmen teknokratis Kemenperin, nilai investasi riil hanya mencapai 200 juta dolar AS.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Rabu, 22 Januari lalu. Ia menjelaskan bahwa perbedaan angka signifikan ini disebabkan oleh perbedaan dalam perhitungan. Kemenperin menggunakan metode perhitungan yang berfokus pada capital expenditure (capex) atau pengeluaran modal.
Metodologi Perhitungan Investasi
Menurut Kemenperin, perhitungan capex yang akurat hanya mencakup biaya pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi. Proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku, yang sebelumnya diikutsertakan dalam proposal Apple, tidak termasuk dalam kategori capex. Inklusi unsur-unsur tersebut dalam perhitungan awal, menurut Kemenperin, telah menyebabkan pembengkakan nilai investasi yang dilaporkan oleh Apple.
Febri menambahkan, jika investasi Apple memang mencapai 1 miliar dolar AS dan dialokasikan untuk capex, dampaknya akan jauh lebih signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Ketidakpatuhan Regulasi dan Potensi Sanksi
Selain perbedaan nilai investasi, Kemenperin juga menyinggung soal ketidakpatuhan Apple terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Terungkap bahwa Apple masih memiliki utang investasi sebesar 10 juta dolar AS dari periode 2020-2023, dengan jatuh tempo pada Juni 2023. Ketidakpatuhan ini berpotensi menimbulkan sanksi, mulai dari penambahan modal investasi, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut.
Kesimpulan
Kesimpulannya, investasi pabrik AirTag Apple di Batam ternyata jauh lebih rendah daripada yang diproyeksikan sebelumnya. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan metodologi perhitungan investasi. Selain itu, terdapat catatan mengenai ketidakpatuhan Apple terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, yang berpotensi berujung pada sanksi.