Apple Lunasi Utang US$10 Juta ke Indonesia, Investasi di Pabrik AirTag Capai US$1 Miliar
Apple telah melunasi utang investasi senilai US$10 juta kepada pemerintah Indonesia dan berencana berinvestasi hingga US$10 miliar di pabrik AirTag.

Jakarta, 19 Februari 2024 - Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, telah melunasi tunggakan utang investasi senilai US$10 juta kepada pemerintah Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pembayaran tersebut merupakan pelunasan sisa komitmen investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) periode 2020-2023. Proses pelunasan ini menandai penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan.
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, "Utang tersebut telah dilunasi, dan kami telah menerima pembayaran." Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Jakarta pada hari Rabu. Kepatuhan Apple terhadap regulasi investasi di Indonesia menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus ini.
Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa investasi Apple selama periode tersebut tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Apple untuk memasarkan produknya di Indonesia. Ketidakpatuhan ini berpotensi menimbulkan sanksi yang cukup berat bagi perusahaan teknologi tersebut.
Investasi Apple di Indonesia dan Sanksi yang Diberikan
Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa Apple mengakui dan mengkonfirmasi sisa utang komitmen investasinya sebesar US$10 juta untuk periode 2020-2023, yang jatuh tempo pada Juni 2023. Sesuai peraturan yang berlaku, ketidakpatuhan dapat berakibat pada sanksi berupa penambahan persyaratan investasi baru, penangguhan sertifikat TKDN, bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang berpotensi menyebabkan larangan penjualan produk Apple di Indonesia.
Di antara tiga sanksi tersebut, Kementerian Perindustrian memilih sanksi teringan: penambahan skema investasi modal pada periode usulan 2024-2026. Sanksi ini juga dikomunikasikan dalam kontra-proposal awal Kementerian Perindustrian selama negosiasi dengan Apple. Keputusan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mencari solusi yang seimbang antara penegakan aturan dan iklim investasi yang kondusif.
Untuk memastikan proses pelunasan utang berjalan transparan dan akuntabel, Indonesia menunjuk pihak ketiga untuk menilai dokumen pelunasan utang dan akan melakukan audit terhadap semua Apple Academy. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan Apple terhadap komitmen investasinya di masa mendatang.
Evaluasi Kinerja dan Rencana Investasi Apple di Masa Depan
Dari tahun 2018 hingga 2023, Indonesia menilai kepatuhan Apple terhadap skema inovasi perluasan TKDN masih kurang. Namun, dengan pelunasan utang ini, diharapkan komitmen Apple terhadap investasi di Indonesia akan semakin kuat.
Saat ini, Apple sedang membangun pabrik AirTag di Indonesia. Pabrik ini diperkirakan akan memenuhi 65 persen permintaan AirTag global. Investasi pabrik ini mencapai US$1 miliar dan berpotensi menciptakan lapangan kerja hingga dua ribu orang. Pemerintah Indonesia mendorong agar investasi Apple di Indonesia terus meningkat hingga mencapai US$10 miliar.
Komitmen investasi Apple yang besar ini menunjukkan kepercayaan perusahaan terhadap potensi pasar Indonesia dan juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menarik investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi di Indonesia. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dari perusahaan teknologi global lainnya di Indonesia.