Jabatan Kosong Sejak 2000, Jenderal Revita Resmi Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, jabatan yang kembali diaktifkan setelah 25 tahun. Apa dampaknya bagi struktur militer?

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Upacara penting ini berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Kopassus, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pelantikan ini menandai pengaktifan kembali posisi strategis yang telah lama kosong di tubuh militer.
Jenderal Revita kini menjadi Wakil Panglima TNI pertama dalam 25 tahun terakhir, setelah jabatan tersebut vakum sejak tahun 2000. Pengaktifan kembali posisi ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025. Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres Nomor 6 Tahun 2009 tentang struktur organisasi TNI.
Selain melantik Wakil Panglima TNI, Presiden Prabowo juga meresmikan perluasan signifikan dalam struktur militer. Peresmian ini mencakup pelantikan sejumlah pejabat tinggi dan pembentukan unit-unit baru di berbagai matra. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan efektivitas pertahanan negara.
Pengaktifan Kembali Jabatan Strategis Wakil Panglima TNI
Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI menjadi sorotan utama dalam upacara militer tersebut. Jenderal Revita, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD), kini memegang peran kunci dalam hierarki TNI. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991 dan telah mengabdi di berbagai posisi penting, termasuk di Kementerian Pertahanan.
Jabatan Wakil Panglima TNI sendiri telah kosong sejak tahun 2000, sehingga pelantikan ini menandai era baru dalam kepemimpinan militer. Keputusan untuk mengaktifkan kembali posisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan efisiensi di tubuh TNI. Perpres Nomor 84 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat untuk langkah restrukturisasi ini.
Kehadiran Wakil Panglima TNI diharapkan dapat membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas-tugas operasional dan administratif yang semakin kompleks. Dengan pengalaman panjang Jenderal Revita, diharapkan sinergi antara pimpinan TNI dapat berjalan lebih optimal. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan pertahanan yang dinamis di masa mendatang.
Perluasan Struktur dan Pelantikan Pejabat Baru
Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, upacara tersebut juga diwarnai dengan peresmian berbagai perluasan struktur militer. Presiden Prabowo Subianto turut melantik sejumlah pimpinan unit di lingkungan Kementerian Pertahanan. Salah satunya adalah penganugerahan gelar jenderal kehormatan kepada beberapa purnawirawan TNI, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Beberapa pelantikan penting lainnya mencakup Letnan Jenderal Djon Afriandi sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kemudian, Letnan Jenderal Endi Supardi dilantik sebagai Komandan Korps Marinir, dan Marsekal Muda Deny Muis sebagai Komandan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Marsekal Muda Andyawan Martono Putra juga diangkat sebagai Komandan Komando Pertahanan Udara Nasional, unit baru TNI Angkatan Udara.
Perluasan struktur juga terlihat dari pembentukan unit-unit baru di berbagai matra. Ini meliputi enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru TNI AD, 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Lanal), dan tiga Komando Daerah Angkatan Udara (Lanud). Selain itu, satu Komando Operasi Udara, enam Grup Kopassus, 20 Brigade Pengembangan Teritorial, dan satu Brigade Infanteri Marinir juga diresmikan.
Presiden Prabowo juga mengumumkan pembentukan satu Resimen Kopasgat, 100 Batalyon Pengembangan Teritorial, lima Batalyon Infanteri Marinir, dan lima Batalyon Kopasgat. Seluruh unit militer baru ini diluncurkan secara simbolis dengan penekanan tombol sirene seremonial. Acara ini dilanjutkan dengan dentuman meriam sebagai tanda peresmian yang megah.