Jakbar Tertibkan 75 Lapak Liar di Jalan Kota Bambu Selatan untuk Pembangunan Rumah Sakit Terintegrasi
Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar 75 lapak pedagang liar di Jalan Kota Bambu Selatan untuk pembangunan tiga rumah sakit terintegrasi oleh Kementerian Kesehatan RI.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) menertibkan 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2024, tepatnya di sisi Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita. Aksi ini melibatkan 275 personel gabungan dan diawali apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Jakbar, Firmanuddin Ibrahim.
Pembersihan lapak liar tersebut dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai menutupi saluran air dan menghambat pembangunan tiga rumah sakit terintegrasi yang direncanakan oleh Kementerian Kesehatan RI di kawasan tersebut. Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemkot Jakbar telah melakukan pendekatan dan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang dan tokoh masyarakat setempat. Proses penertiban dilakukan secara persuasif, dan menurut Sekretaris Kota Jakbar, para pedagang telah bersedia untuk direlokasi.
Pembangunan rumah sakit terintegrasi ini meliputi Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Jantung, dan Rumah Sakit Anak. Ketiga rumah sakit ini akan dibangun di sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan yang berada di antara Kelurahan Kota Bambu Utara dan Kelurahan Kota Bambu Selatan. Penataan kawasan ini menjadi langkah penting untuk mendukung rencana pembangunan tersebut, memastikan kelancaran akses, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pembangunan Rumah Sakit Terintegrasi di Kota Bambu Selatan
Pembangunan tiga rumah sakit terintegrasi di kawasan Jalan Kota Bambu Selatan merupakan proyek besar yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan di Jakarta Barat. Kehadiran rumah sakit-rumah sakit ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam hal perawatan jantung dan kesehatan anak. Proses pembangunannya membutuhkan penataan kawasan yang optimal, termasuk penertiban lapak-lapak PKL liar yang berada di atas saluran air.
Menurut Sekretaris Kota Jakbar, Firmanuddin Ibrahim, "Ada sekitar 75 pedagang, dengan pendekatan persuasif bersedia kita bongkar. Pembongkaran dilaksanakan karena lapak tersebut berdiri di atas saluran air." Pernyataan ini menekankan pentingnya penertiban PKL liar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan rumah sakit.
Setelah penertiban lapak-lapak PKL, Pemkot Jakbar langsung melanjutkan dengan pembersihan kawasan, termasuk pengurasan lumpur di saluran air di sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran aliran air dan mencegah genangan air yang dapat mengganggu pembangunan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi Lapak dan Penertiban
Sebagian besar lapak yang dibongkar merupakan lapak semi permanen milik pedagang kuliner. Lapak-lapak ini berdiri di atas saluran air tertutup yang terbuat dari beton, sehingga keberadaannya menyumbat aliran air dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan. Penertiban ini dilakukan dengan mengerahkan empat armada pengangkut dan alat berat ekskavator mini untuk mempermudah proses pembongkaran dan pembersihan.
Proses penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Keberhasilan penertiban ini menunjukkan komitmen Pemkot Jakbar dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung pembangunan infrastruktur penting seperti rumah sakit terintegrasi. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan Kota Bambu Selatan.
Dengan adanya pembangunan rumah sakit terintegrasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut akan semakin meningkat dan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Pemkot Jakbar berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan ini dan memastikan kelancarannya.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakbar dalam menata kawasan perkotaan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib. Pemkot Jakbar berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk mendukung program penataan kota ini.