Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru: Fokus Penguatan Institusi dan Integritas
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati) baru di Jakarta, dengan penekanan pada penguatan integritas dan optimalisasi kinerja institusi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati) baru pada Rabu, 23 April 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam upaya penguatan institusi Kejaksaan. Keenam Kajati yang dilantik akan memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia, membawa tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Keenam Kajati yang dilantik adalah Kuntadi (Kajati Jawa Timur), Danang Suryo Wibowo (Kajati Lampung), Ahelya Abustam (Kajati Kalimantan Barat), Riono Budisantoso (Kajati DI Yogyakarta), Victor Antonius Saragih (Kajati Bengkulu), dan Yudi Triadi (Kajati Aceh). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung, sebuah proses yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas sebagai Kajati. Beliau menyampaikan amanat yang berisi pesan penting tentang tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Amanat tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Penguatan Institusi dan Integritas Menjadi Prioritas
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan institusi Kejaksaan. Beliau menekankan pentingnya sumpah jabatan sebagai komitmen spiritual dan profesional dalam menjalankan tugas. “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan para Kajati yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik. Hal ini sangat penting mengingat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memegang peranan krusial dalam menjaga keadilan dan stabilitas negara. Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipelihara.
Jaksa Agung juga memberikan peringatan tegas terkait penyalahgunaan wewenang. Beliau menyatakan tidak akan segan-segan mencopot jabatan bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” ucapnya.
Amanat dan Harapan untuk Kemajuan Institusi
Pelantikan enam Kajati baru ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi institusi Kejaksaan. Para pejabat baru diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Rotasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025. Surat perintah ini menjadi dasar hukum bagi pelantikan dan pengangkatan para Kajati baru tersebut. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan dilantiknya enam Kajati baru ini, diharapkan Kejaksaan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam penegakan hukum maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan integritas dan optimalisasi kinerja menjadi kunci utama dalam memajukan institusi Kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik.
Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, para Kajati yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan menjaga marwah institusi Kejaksaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Daftar Kajati yang Dilantik:
- Kuntadi - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Danang Suryo Wibowo - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Ahelya Abustam - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Riono Budisantoso - Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
- Yudi Triadi - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
Pelantikan ini menandai babak baru bagi Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Semoga para Kajati baru dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.