Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan di HUT Ke-80 RI: Integritas Adalah Kunci
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan korupsi adalah musuh utama kemerdekaan di HUT Ke-80 RI. Simak bagaimana Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas dan keadilan.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat penting. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh utama kemerdekaan bangsa. Pernyataan ini disampaikan dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menurut Jaksa Agung, tindakan korupsi secara langsung merampas hak-hak dasar rakyat. Selain itu, korupsi juga secara fundamental menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ia menekankan tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan.
Integritas menjadi fondasi utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran Kejaksaan. Burhanuddin menegaskan bahwa kemerdekaan yang telah diproklamasikan 80 tahun lalu bukanlah akhir. Sebaliknya, ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab.
Integritas dan Fondasi Hukum Negara
Lahirnya Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 merupakan bagian integral dari fondasi negara hukum Indonesia. Jaksa Agung menekankan bahwa dua peristiwa bersejarah ini, proklamasi kemerdekaan dan hari lahir Kejaksaan, memiliki makna simbolis yang mendalam. Kemerdekaan tanpa hukum disebutnya hanyalah ilusi belaka.
Sebaliknya, hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan esensinya. Kejaksaan memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penerapan hukum yang adil, bukan hanya untuk segelintir orang.
Pentingnya integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum menjadi sorotan utama. Jaksa Agung mengingatkan bahwa keruntuhan integritas akan merobohkan seluruh bangunan kepercayaan publik. Komitmen ini menjadi landasan bagi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.
Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam rangka mewujudkan tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," Jaksa Agung menyoroti peran strategis Kejaksaan. Institusi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Momentum HUT RI yang beriringan dengan usia Kejaksaan RI yang ke-80 menjadi pendorong perubahan besar.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama. Pertama, pembangunan sistem penuntutan tunggal untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan. Kedua, penguatan peran advocaat generaal sebagai penasihat hukum negara yang kokoh dan independen. Ketiga, pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.
Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat bantu. Kompas utama dalam setiap proses penegakan hukum harus tetap terletak pada hati nurani dan prinsip keadilan yang universal. Hal ini memastikan bahwa modernisasi tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026 dan pembahasan Rancangan KUHAP, peran Kejaksaan sangat krusial. Institusi ini diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum serta mencerminkan keadilan dan perlindungan HAM. Modernisasi sistem dan peningkatan kapasitas jaksa menjadi fokus utama.
Komitmen Insan Adhyaksa: Benteng Keadilan
Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa di Indonesia untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama. Melalui sinergi lintas lembaga, penegakan hukum yang humanis diharapkan dapat terwujud. Ini adalah bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan bangsa.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan dan pelindung hak rakyat. Selain itu, Kejaksaan juga merupakan penjaga martabat bangsa yang harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Pesan ini menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk mengukir sejarah. Sejarah ini harus ditulis dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Seruan "Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka! Merdeka! Merdeka!" menutup amanat tersebut dengan semangat kebangsaan yang tinggi.