BRIN Harap Kejagung Tetap Independen, Bebas dari Intervensi Politik
Peneliti BRIN Ismail Rumadan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap bersih dari pengaruh politik dalam pemberantasan korupsi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Jakarta, 28 Maret 2025 - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismail Rumadan, menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) senantiasa bebas dari intervensi politik. Hal ini disampaikannya menyusul kekhawatiran akan potensi pengaruh politik yang dapat melemahkan institusi penegak hukum tersebut.
Ismail menekankan pentingnya Kejagung untuk tetap menjaga independensi dan integritasnya. Ia khawatir, jika Kejagung terpengaruh politik, kepercayaan publik akan menurun drastis. Rakyat, menurutnya, akan sangat marah jika melihat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pengusaha besar justru dihentikan atau diproses secara lambat karena adanya intervensi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa Kejagung harus membuktikan dirinya sebagai lembaga yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan tertentu. Kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejagung harus dijaga dan terus ditingkatkan.
Kejagung Diminta Perkuat Kewenangan dan Integritas
Ismail juga meminta agar Kejagung, sebagai garda terdepan dalam perang melawan korupsi, untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku korupsi. Kewenangan Kejagung dalam pemberantasan korupsi harus diperkuat, bukan malah dikurangi. "Jangan ada upaya untuk mengebiri kewenangan jaksa," tegas Ismail. Ia menambahkan bahwa penguatan integritas dan komitmen tinggi dari seluruh jajaran Kejaksaan Agung sangatlah penting.
Kekhawatiran Ismail muncul seiring dengan adanya isu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dikhawatirkan akan melemahkan peran Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi penyidikan, terutama bagi Kejaksaan yang memiliki peran tetap dan permanen dalam penegakan hukum.
Ismail mengingatkan bahwa koruptor selalu mencari celah dan cara untuk melawan balik. Oleh karena itu, Kejagung harus terus menggelorakan semangat anti-korupsi dan tidak boleh lengah. "Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya," ujarnya. Integritas tinggi para jaksa menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas korupsi.
Ia menambahkan bahwa jaksa harus memiliki integritas yang tinggi dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan oleh Kejagung.
Dukungan terhadap Kinerja Kejagung
Ismail menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung. Menurutnya, komitmen Kejagung dalam beberapa tahun terakhir patut diapresiasi. Kejagung telah berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha, dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Prestasi Kejagung dalam pemberantasan korupsi juga terlihat dari survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada medio 20-28 Januari 2025. Survei tersebut menunjukkan bahwa Kejagung merupakan lembaga yang paling dipercaya publik untuk memberantas korupsi. Beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung, seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Timah, dan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, mendapatkan apresiasi publik.
Rapor hijau Kejagung dalam penanganan kasus korupsi menjadi bukti nyata peran penting Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi. Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan agar kepercayaan publik tetap terjaga. Kejagung harus tetap menjadi benteng terdepan dalam melawan korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan.
Keberhasilan Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi besar menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela. Kejagung harus terus menunjukkan komitmen yang kuat dan konsisten dalam penegakan hukum.
Kesimpulan
Peneliti BRIN berharap Kejagung tetap menjaga independensi dan integritasnya dalam memberantas korupsi. Penguatan kewenangan dan integritas Kejaksaan Agung sangat penting untuk mencegah intervensi politik dan memastikan keadilan ditegakkan. Kepercayaan publik terhadap Kejagung harus terus dijaga dan ditingkatkan.