Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang meliputi santunan kematian Rp50 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka.

Jasa Raharja Babel Bayar Santunan Rp12 Miliar di 2024: Rendahnya Kepatuhan Pajak Jadi Kendala
Jasa Raharja Babel Bayar Santunan Rp12 Miliar di 2024: Rendahnya Kepatuhan Pajak Jadi Kendala

PT Jasa Raharja Babel telah membayarkan santunan Rp12 miliar sepanjang 2024, namun rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kendala utama.