Jelang Lebaran, Ditjenpas Maluku Geledah Lapas: Senjata Tajam hingga Kompor Rakitan Disita
Ditjenpas Maluku menggeledah sejumlah lapas di Ambon menjelang Idul Fitri 2025 untuk memastikan keamanan dan ketertiban, mengamankan barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan kompor rakitan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Maluku melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Maluku. Penggeledahan ini dilakukan menjelang kunjungan Idul Fitri di lapas, tepatnya pada Jumat, 21 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan BNN Provinsi Maluku, serta bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM. Program tersebut berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rumah tahanan (rutan) menjelang Lebaran. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-6.
Sasaran penggeledahan meliputi sejumlah lapas di Maluku, termasuk Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan. Instruksi langsung diberikan kepada pihak lapas untuk menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan bersama aparat penegak hukum terkait. Hal ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan di lapas yang dipimpinnya melibatkan Polsek Baguala, Koramil 1504-01 Baguala, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Kerjasama antar instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih adalah komitmen nyata kami. Bersama aparat penegak hukum lainnya, Lapas Kelas IIA Ambon siap mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," tutur Herliadi. Penggeledahan membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, barang berbahan kaca dan besi, kompor rakitan, terminal listrik, dan kipas angin listrik. Penemuan ini menunjukkan pentingnya kegiatan penggeledahan rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Perempuan, Jefry R. Persulessy, menyampaikan hal senada. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan.
Menjaga Ketertiban dan Keamanan Jelang Idul Fitri
Jefry menjelaskan, "Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran kegiatan keagamaan selama bulan suci dan menjelang Idul Fitri, kami perlu memastikan bahwa semua penghuni lapas dalam kondisi yang sehat dan terjaga." Penggeledahan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan mengantisipasi potensi pelanggaran selama kunjungan Idul Fitri.
Penggeledahan di sejumlah lapas di Maluku ini merupakan upaya proaktif Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri. Dengan adanya kerjasama antar instansi, diharapkan keamanan dan ketertiban di lapas dapat terus terjaga.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-6. Semoga dengan adanya penggeledahan ini, perayaan Idul Fitri di lapas dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, diharapkan langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang.