Jepang Akan Luncurkan Prapenyaringan Wisatawan Bebas Visa pada 2028
Jepang berencana terapkan sistem prapenyaringan bagi turis bebas visa mulai 2028, mirip ESTA AS, demi efisiensi dan target kunjungan 60 juta.

Jepang akan menerapkan sistem prapenyaringan bagi wisatawan bebas visa mulai tahun fiskal 2028. Langkah ini diambil pemerintah Jepang sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan pariwisata yang terus meningkat. Kementerian Kehakiman Jepang mengumumkan rencana ini pada Senin lalu.
Pemerintah Jepang berupaya meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan wisatawan dengan menerapkan sistem prapenyaringan. Sistem ini meniru Electronic System for Travel Authorization (ESTA) yang diterapkan di Amerika Serikat. Kementerian tersebut telah menyampaikan rencana ini sejak bulan lalu.
Pada tahun 2024, Jepang mencatat rekor kunjungan wisatawan asing sebanyak 36,87 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 47,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pariwisata menjadi salah satu pilar utama strategi pertumbuhan Jepang, sehingga pemerintah menargetkan 60 juta kunjungan wisatawan asing pada tahun 2030.
Pemeriksaan Lebih Awal untuk Keamanan dan Efisiensi
Sistem baru ini mengharuskan wisatawan dari negara-negara yang bebas visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang memberikan informasi perjalanan dan data pribadi. Informasi yang dibutuhkan meliputi nama, tujuan kunjungan, dan lokasi selama berada di Jepang. Data ini harus diserahkan setidaknya beberapa hari sebelum keberangkatan.
Badan Layanan Imigrasi Jepang akan memeriksa data wisatawan tersebut. Apabila ditemukan catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi di Jepang, wisatawan tersebut dapat dilarang menaiki pesawat menuju Jepang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang, warga dari 71 negara dan wilayah saat ini dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan jangka pendek. Negara-negara tersebut termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Adaptasi Sistem ESTA dan Peningkatan Teknologi
Amerika Serikat memperkenalkan sistem ESTA pada tahun 2001 setelah serangan teroris 11 September. Sistem ini bertujuan untuk menyaring calon wisatawan sebelum mereka tiba di negara tersebut. Beberapa negara lain, termasuk Kanada, juga telah mengadopsi sistem serupa.
Badan imigrasi Jepang juga mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan efisiensi proses penyaringan. Pemanfaatan teknologi digital dan penghapusan prosedur tatap muka menjadi fokus utama. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses dan mengurangi antrean di bandara.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait sistem prapenyaringan yang akan diterapkan:
Dengan penerapan sistem prapenyaringan ini, Jepang berharap dapat meningkatkan efisiensi proses imigrasi sekaligus menjaga keamanan negara. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan asing hingga 60 juta pada tahun 2030.