Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim, Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Presiden Jokowi menyerahkan ijazah SMA dan universitasnya ke Bareskrim Polri untuk diverifikasi, menanggapi aduan soal dugaan ijazah palsu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyerahkan ijazah SMA dan Universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei. Penyerahan dilakukan melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, guna menindaklanjuti aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah palsu S1 Jokowi. Ijazah asli tersebut diserahkan oleh perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto (adik ipar Jokowi), didampingi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengingat sensitivitas dokumen tersebut.
Penyerahan ijazah ini merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim. Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan permintaan penegak hukum, meskipun laporan awal terkait dugaan ijazah palsu diajukan ke Polda Metro Jaya. Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir jika dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
Proses penyerahan ijazah berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dimulai sekitar pukul 09.29 WIB dan selesai pada pukul 11.09 WIB. Bareskrim Polri telah menerima aduan resmi dari TPUA pada tanggal 9 Desember 2024, yang merujuk pada temuan publik dan berbagai pemberitaan di media sosial terkait dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi. Aduan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Proses Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Aduan resmi tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana. Surat aduan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, menyebutkan adanya temuan publik dan pemberitaan di media sosial yang mengindikasikan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi. Pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang telah diserahkan.
Sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses hukum, Presiden Jokowi menyerahkan ijazah asli miliknya. Langkah ini menunjukkan komitmen Jokowi untuk mengklarifikasi tudingan tersebut dan memberikan akses penuh kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Proses verifikasi ijazah akan melibatkan pemeriksaan forensik untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menekankan kesiapan kliennya untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Jokowi siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif Jokowi dalam menghadapi dugaan tersebut dan memberikan ruang bagi penegak hukum untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif.
Kronologi Peristiwa dan Langkah Selanjutnya
Sebelum penyerahan ijazah ke Bareskrim, Jokowi telah lebih dulu melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Langkah ini menunjukkan upaya proaktif Jokowi untuk menghadapi isu tersebut dan melindungi nama baiknya. Penyerahan ijazah asli ke Bareskrim merupakan kelanjutan dari upaya tersebut, sebagai bentuk komitmen Jokowi untuk memberikan akses penuh kepada pihak berwenang dalam proses penyelidikan.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian ijazah. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Publik menantikan hasil penyelidikan secara transparan dan objektif dari pihak kepolisian.
Dengan penyerahan ijazah asli, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan transparan. Publik menunggu hasil investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Proses ini juga menjadi contoh penting dalam penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.
Kesimpulan: Penyerahan ijazah asli oleh Presiden Jokowi kepada Bareskrim Polri merupakan langkah penting dalam mengklarifikasi dugaan ijazah palsu. Proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjernihkan isu yang beredar di masyarakat.