Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Jika Diminta Hakim
Presiden Jokowi siap memperlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Eggi Sudjana.

Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk membuka dan memperlihatkan ijazahnya di persidangan pengadilan jika ada permintaan dari hakim. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, setelah menjalani klarifikasi terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, mengenai dugaan ijazah palsu S1 yang dimilikinya.
Jokowi menjelaskan bahwa ia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menghormati proses peradilan. Menurutnya, pembukaan ijazah akan dilakukan secara transparan jika memang diperlukan untuk kepentingan hukum. Klarifikasi di Bareskrim Polri berlangsung lebih dari satu jam, di mana Jokowi menjawab 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya dari SD hingga universitas, termasuk skripsi dan kegiatan selama menjadi mahasiswa.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aduan Eggi Sudjana. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyerahan ijazah ini bertujuan agar pihak berwenang dapat melakukan uji forensik untuk membuktikan keasliannya.
Klarifikasi Jokowi di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana. Proses klarifikasi ini berlangsung selama lebih dari satu jam, di mana Jokowi memberikan keterangan rinci mengenai riwayat pendidikannya. Ia menjelaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan telah dijawab dengan jelas dan transparan.
Selama klarifikasi, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang mencakup berbagai aspek pendidikannya, mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga meliputi kegiatan akademisnya, termasuk penulisan skripsi dan partisipasinya dalam kegiatan kemahasiswaan. Jokowi berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri spekulasi yang beredar di publik.
Kehadiran Jokowi di Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan memberikan klarifikasi yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah ini. Jokowi berharap masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan.
Penyerahan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Tim kuasa hukum Presiden Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5). Penyerahan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Menurut Yakup Hasibuan, ijazah asli tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik ipar dari Iriana Jokowi. Penyerahan langsung ini dilakukan mengingat dokumen tersebut sangat sensitif dan memerlukan penanganan khusus. Pihak kuasa hukum berharap dengan diserahkannya ijazah asli, Bareskrim Polri dapat segera melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.
Dengan adanya penyerahan ijazah asli ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Pihak kuasa hukum Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar dan menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian. Mereka yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan tudingan terhadap ijazah Jokowi tidak terbukti.
Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum dengan menyatakan kesiapannya untuk membuka ijazahnya di pengadilan jika diminta oleh hakim. Klarifikasi yang telah diberikan di Bareskrim Polri dan penyerahan ijazah asli diharapkan dapat mengakhiri polemik terkait legalitas ijazah yang dimilikinya.