Kabupaten Cirebon: 18 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Tingkatkan Pariwisata
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini memiliki 18 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang ditetapkan pemerintah, mendukung sektor pariwisata dan daya tarik budaya lokal.
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini resmi memiliki 18 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) setelah penambahan lima WBTb baru pada tahun 2024. Kelima WBTb tersebut adalah tradisi Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Muludan Tuk, Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati. Penambahan ini diumumkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon pada Rabu, 22 Januari 2024.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan strategi penting untuk melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan daya tarik wisata di Kabupaten Cirebon. Ia optimis bahwa kekayaan budaya dan sejarah Cirebon akan semakin dikenal luas berkat WBTb ini.
Dari 18 WBTb tersebut, 13 telah diakui secara nasional. Beberapa WBTb yang sudah cukup populer di kalangan wisatawan antara lain Tari Topeng, Sintren, Lukis Kaca, Gembyung, Tarling, dan Nadran. Dengan adanya tambahan lima WBTb baru, diharapkan akan semakin memperkaya khazanah budaya Cirebon dan menarik lebih banyak wisatawan.
Sumarno menambahkan bahwa upaya pelestarian budaya ini selaras dengan program peningkatan kunjungan wisatawan. Meskipun demikian, kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Kabupaten Cirebon masih di bawah satu juta turis dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, promosi dan pengakuan WBTb diharapkan dapat menjadi daya ungkit peningkatan kunjungan wisata.
Lebih lanjut, Sumarno mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan mendorong penampilan tradisi-tradisi tersebut dalam berbagai acara budaya, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan WBTb kepada khalayak yang lebih luas dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal.
Selain WBTb, Kabupaten Cirebon juga memiliki potensi besar dari sisi cagar budaya. Tercatat ada 591 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), beberapa di antaranya yang cukup terkenal yaitu Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel, dan Kantor Kawedanan Lemahabang. Bangunan-bangunan bersejarah ini menjadi saksi bisu perjalanan peradaban Cirebon.
Sumarno menekankan pentingnya pelestarian budaya, baik tak benda maupun cagar budaya, sebagai pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan. Ia mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam setiap pembangunan agar tidak merusak objek cagar budaya. Menurutnya, pelestarian ini tidak hanya menjaga sejarah, tapi juga akan meningkatkan daya tarik wisata Cirebon.