Kado Spesial HUT ke-80 RI: 20 Lembaga Pendidikan di NTB Raih Izin Operasional
Sebanyak 20 lembaga pendidikan di Nusa Tenggara Barat menerima Surat Keputusan Izin Operasional (IJOP) sebagai kado istimewa pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan Izin Operasional Lembaga Pendidikan ini menjadi bentuk komitmen Kemenag d

Mataram, Nusa Tenggara Barat – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB) dirayakan dengan momen istimewa. Sebanyak 20 lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IJOP) pada Minggu.
Penyerahan IJOP ini menjadi simbol penting dalam upaya peningkatan kualitas dan legalitas pendidikan di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, secara langsung menyerahkan SK tersebut kepada para pimpinan lembaga pendidikan yang hadir.
Momen ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan raudhatul athfal. Pemberian izin operasional ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi lembaga-lembaga tersebut untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Makna Penting Izin Operasional bagi Lembaga Pendidikan
Zamroni Aziz menyampaikan rasa bangganya melihat para pimpinan lembaga pendidikan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Ia menekankan bahwa izin operasional yang diberikan harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan bagian dari cara mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.
Pemberian izin operasional ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan negara terhadap kapabilitas lembaga-lembaga tersebut dalam menyelenggarakan pendidikan. Kemenag NTB berharap agar setiap lembaga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memastikan standar kualitas pendidikan terpenuhi, dan menciptakan generasi penerus yang cerdas serta berakhlak mulia.
Menurut Zamroni, jika dahulu pahlawan berperang dengan senjata, kini perjuangan diisi dengan sikap, pemikiran, dan tindakan nyata. Mengelola lembaga pendidikan dengan baik adalah salah satu bentuk perjuangan tersebut, demi mencetak sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan zaman.
Daftar Lembaga Penerima Izin Operasional
Sebanyak 20 lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah NTB menerima SK Izin Operasional ini. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Penerimaan IJOP ini menandai legalitas dan pengakuan resmi terhadap keberadaan serta operasional mereka.
Daftar lembaga yang menerima SK Izin Operasional pada HUT ke-80 RI ini antara lain:
- RA Ar Rayhan NW Praya
- RA Baiturrahman NW Pemepek
- RA Darul Mujahidin Ramus
- RA Al Baladul Amin Sebute
- RA Nurul Hidayah NW Londar
- RA Insanuttaqwa NW Bedus
- MI Darussalam Taken-Aken
- MTs Irhamna Bil Qur'an NW Praya
- RA Ulil Amri Khair NW Rempung
- RA Darul Hikmah Pancor
- RA Al-Ma'ruf Bale Bukit
- RA Daarul Qur'an Wassunnah NWDI Tarum
- RA Islam Kaffah Ijobali
- RA Saadatuddarain NW Rarang Selatan
- RA Ainun Jariyah Montong Sari
- RA Insanul Hafiz Batu Rimpang
- MTs Lembah Rinjani NW Batu Cangku
- MTs Nur Hamzanwadi NW Utan
- MTs Al Furqan Simpasai
- MI Manhalul Hikmah
Diharapkan dengan adanya Izin Operasional Lembaga Pendidikan ini, seluruh institusi dapat semakin meningkatkan kualitas pembelajaran, fasilitas, serta manajemen demi terwujudnya pendidikan yang lebih baik di NTB. Ini adalah langkah konkret dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat untuk masa depan bangsa.