Kagetnya Warga! Kenaikan Pajak Pati Hingga 250 Persen Disorot Kemenko Polkam: Kebijakan Bupati Dinilai Bikin Gaduh
Kemenko Polkam menyesalkan kebijakan Bupati Pati terkait kenaikan Pajak Pati hingga 250 persen yang membuat resah masyarakat. Apa dampak dan respons dari Pemkab Pati?

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan penyesalannya. Hal ini terkait kebijakan pemerintah daerah dan Bupati Pati yang menaikkan nilai pajak. Kenaikan tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Lodewijk di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Minggu. Kebijakan yang disorot adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Langkah ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden untuk tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Keresahan publik memuncak dengan adanya tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. DPRD Kabupaten Pati bahkan telah menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket. Proses politik ini menjadi sorotan utama dalam dinamika pemerintahan daerah dan nasional.
Sorotan Kemenko Polkam Terhadap Kebijakan Pajak Pati
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, pemerintah daerah seharusnya sangat mempertimbangkan berbagai aspek. Ini terutama sebelum mengambil kebijakan strategis yang berdampak pada hajat hidup banyak orang, seperti kenaikan pajak. Kepentingan rakyat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan.
Lodewijk menekankan pentingnya menghindari kebijakan yang dapat memicu kegaduhan publik dan gejolak sosial. Kemenko Polkam akan terus memantau perkembangan dan gejolak politik yang terjadi di Pati secara seksama. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kemenko Polkam juga menghormati proses panitia khusus (Pansus) mengenai hak angket yang bertujuan untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang sah. Pihaknya akan terus memantau seluruh kepala daerah lain agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, demi menjaga iklim kondusif.
Setiap hari, Kemenko Polkam melakukan monitoring intensif terhadap kebijakan-kebijakan daerah. Ada beberapa kabupaten atau kota yang mengambil kebijakan hampir serupa dengan Pati. Tentunya, pemerintah pusat akan mengingatkan mereka untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut demi kepentingan bersama.
Respons Bupati Pati dan Proses Hak Angket DPRD
Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meskipun ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia beralasan bahwa dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Oleh karena itu, ia merasa tidak bisa berhenti atau mundur hanya dengan tuntutan semacam itu, karena semua ada mekanismenya.
Sudewo menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati. Ini termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan sebagai bentuk pengawasan. Ia percaya pada mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.
Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan ini diambil menyusul aksi unjuk rasa warga Pati. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, khususnya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen ini menjadi pemicu utama keresahan masyarakat. Kebijakan ini dianggap sangat memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Proses hak angket diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi terbaik bagi warga Pati.