Kasus Uang Palsu Kampus UIN Alauddin: 14 Tersangka Berkasnya Rampung, Otak Pembuatnya Segera Dilimpahkan
Kasus Uang Palsu Kampus UIN Alauddin: 14 Tersangka Berkasnya Rampung, Otak Pembuatnya Segera Dilimpahkan

Kejari Gowa menerima pelimpahan berkas tiga tersangka pembuat uang palsu di Kampus UIN Alauddin, menyusul 11 tersangka sebelumnya; otak pelaku diduga segera dilimpahkan.

11 Tersangka Pembuat Upal Ditahan di Rutan Makassar, Ancaman 15 Tahun Penjara!
11 Tersangka Pembuat Upal Ditahan di Rutan Makassar, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Sebelas tersangka kasus uang palsu (Upal) ditahan di Rutan Makassar, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.