Kecelakaan Maut Palabuhanratu: Biaya Pengobatan Korban Dijamin Jasa Raharja
Kapolres Sukabumi memastikan seluruh biaya pengobatan enam korban kecelakaan di Palabuhanratu dijamin Jasa Raharja, sementara penyelidikan penyebab kecelakaan masih berlanjut.
![Kecelakaan Maut Palabuhanratu: Biaya Pengobatan Korban Dijamin Jasa Raharja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/230039.518-kecelakaan-maut-palabuhanratu-biaya-pengobatan-korban-dijamin-jasa-raharja-1.jpg)
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palabuhanratu, Kampung Cijarian, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (8/2) telah mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Namun, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan jaminan bahwa seluruh biaya pengobatan enam korban luka dijamin oleh Jasa Raharja.
Jaminan Biaya Pengobatan dan Dukungan Moril
AKBP Samian, didampingi Kapolsek Palabuhanratu Kompol Roni Haryanto dan Kepala Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Prawibowo, langsung menjenguk para korban di RSUD Palabuhanratu pada Minggu (9/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para korban dan keluarga mereka, serta memastikan proses pengobatan berjalan lancar. "Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, sementara biaya perawatan korban luka-luka dijamin oleh Jasa Raharja. Jika biaya pengobatan melebihi batas yang ditentukan, akan dibantu melalui BPJS," jelas AKBP Samian.
AKBP Samian menekankan pentingnya para korban untuk fokus pada penyembuhan, tanpa perlu khawatir mengenai biaya pengobatan. Pihak kepolisian memastikan seluruh korban mendapatkan pengobatan maksimal dan hak asuransi sesuai ketentuan.
Penyelidikan Penyebab Kecelakaan
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. "Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, apakah nanti ditemukan ada unsur kelalaian atau lainnya tentu akan kami tindaklanjuti," tambah AKBP Samian. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban
Kecelakaan bermula saat sebuah truk fuso bernomor polisi F 8148 FZ yang dikemudikan oleh Deden Sulaeman, melaju dari arah Tonjong menuju Bojonggaling. Diduga, rem truk blong sehingga kendaraan tidak terkendali dan terguling, menimpa sebuah kendaraan Isuzu Panther bernopol B 8644 HN. Korban luka-luka yang dirawat di RSUD Palabuhanratu mengalami berbagai cedera, mulai dari luka kepala, pelipis, hingga memar di kaki dan perut.
Imbauan Keselamatan Berkendara
AKBP Samian juga mengingatkan pentingnya pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan demi keselamatan bersama di jalan raya. Pemeriksaan berkala terhadap kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, sangat krusial untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Kecelakaan lalu lintas di Palabuhanratu telah menyita perhatian publik. Selain penanganan korban, proses penyelidikan penyebab kecelakaan terus berlanjut. Namun, yang patut diapresiasi adalah kepastian jaminan biaya pengobatan bagi para korban luka oleh Jasa Raharja, memberikan sedikit kelegaan di tengah musibah yang menimpa mereka. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.